Pelaku Rampok Diringkus
ARGA MAKMUR, BE - Ru (15) warga Kemumu, pelaku perampokan terhadap korban Rio Sampurno (22) warga Desa Tebing Kaning Kota Arga Makmur berhasil dibekuk oleh polisi. Pelaku yang masih dibawah umur tersebut ditangkap dikediaman kerabatnya di Desa Tegal Sari Kota Arga Makmur beberapa hari lalu. Sedangkan satu orang tersangka lainnya saat ini buron dalam pengejaran pihak kepolisian. Ditangkapnya pelaku merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian menindak lanjuti kasus perampokan yang terjadi pada awal Agustus lalu sekitar pukul 20.30 WIB di jalan persawahan Kemumu-Sidodadi kota Arga Makmur.
\"Baru satu pelaku yang kita tangkap dan satunya masih buron,\" ucap Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang didapatkan oleh polisi dari keterangan sejumlah saksi pada saat kejadian. Pasalnya saksi mengetahui ciri-ciri pelaku yang berniat merampok korban Rio Sampurno yang mengendarai sepeda motor Byson baru miliknya. Namun akibat perlawanan yang dilakukan oleh korban, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor akhirnya kabur dan berhasil melukai tangan korban dengan sabetan senjata tajam yang dibawa kedua pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Ru dan rekannya yang buron terbilang cukup sadis. Pasalnya pada saat akan merampok sepeda motor milik korban Rio Sampurno. Kedua pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannnya. Untungnya aksi nekat yang dilakukan oleh kedua pelaku tidak membuahkan hasil karena pada saat kejadian ada saksi lain yang kebetulan lewat di sekitar lokasi kejadian hingga mengakibatkan pelaku memilih kabur meninggalkan lokasi kejadian.
\"Satu pelaku saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku Ru pada saat kejadian bertugas mengendarai sepeda motor dan juga melakukan pembacokan kepada korban,\" terang Kasat Reskrim. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: