Meski Kacau, PTN Tetap Akui Hasil UN

Meski Kacau, PTN Tetap Akui Hasil UN

\"ujian\"JAKARTA, BE — Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) memastikan amburadulnya pelaksanaan ujian nasional (UN) khususnya tingkat SMA sederajat, tidak berpengarush terhadap seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). “Tidak benar jika ada kabar bahwa pengumuman SNMPTN diundur gara-gara UN kacau,” kata Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN yang juga Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab.

Rochmat mengatakan, pengunduran UN SMA hanya sepekan itu, tidak berdampak besar pada proses SNMPTN. “Kalau sekarang panitia pemindaian bekerja keras menuntaskan pekerjaannya iya. Tapi belum mengganggu pengumuman SNMPTN,” katanya.

Rochmat menyebutkan, pengumuman kelulusan SNMPTN 2013 tetap dijalankan pada 28 Mei nanti. Sedangkan pengumuman UN SMA dijalankan pada 24 Mei. Menurutnya, sepekan menjelang pengumuman UN SMA, panitia SNMPTN sudah mendapatkan salinan dari Kemendikbud.

Sehingga mereka memiliki waktu sepekan menghapus nama-nama siswa masuk ranking PTN tetapi tidak lulus UN. Di bagian lain, pengusutan amburadulnya UN 2013 semakin meriah. Ini tidak terlepas dari keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyatakan menggeber audit tujuan tertentu (ATT) terkait UN 2013. Sayangnya ATT itu belum bisa bergulir, karena sejumlah pejabat Kemendikbud yang menjadi target audit masih sibuk mengawasi kelancaran UN.

Pihak Kemendikbud sendiri tidak terlalu mempersoalkan upaya BPK tadi. “Memang benar pejabat-pejabat kami masih di lapangan. Hingga pelaksanaan UN SMP ini beres semuanya,” tandas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Ha­mad.

Guru besar Universitas Indonesia itu mengatakan, ATT dari BPK ini tidak akan mengganggu investigasi dijalankan internal Kemendikbud. Sayangnya, sampai saat ini upaya investigasi itu masih terus berlangsung. Dia menuturnya, tidak bisa menjabarkan perkembangan investigasi karena nanti akan mempengaruhi proses sedang berjalan.

Selain mengeluarkan kebijakan ATT, pihak BPK juga meminta pelaksanaan UN dikembalikan lagi ke jenjang pemprov. Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria mengatakan, UN 2013 akan tetap dievaluasi.

“Kita belum bisa mengambil keputusan apakah UN tahun depan akan dikembalikan lagi ke daerah atau tetap terpusat,” katanya. Ramli mengatakan, ketika UN dipasrahkan ke daerah, laporan kasus dugaan naskah bocor sangat besar.

Mabes Polri memulai penyelidikan terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi pada UN tahun ini. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya sudah siap memproses jika terbukti ada pelanggaran dalam UN kali ini. “Yang kami utamakan adalah bagaimana pelaksanaan ujian bisa sukses,” ujarnya.

Jika terdapat pelanggaran hukum, maka pihaknya bakal memproses. Terkait dugaan wanprestasi PT Ghalia selaku salah satu kontraktor penggandaan dan distribusi naskah, Timur menyatakan masih dalam penyelidikan. “Sekarang masih dalam pengumpulan informasi untuk penyelidikan. Kita tunggu saja perkembangannya,” tambahnya. Kembalikan UN ke Provinsi Di sisi lain, anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, audit rencananya akan dimulai pekan depan. Namun, sebelum audit dimulai, BPK sudah memiliki rekomendasi berdasar kajian awal. Apa itu? “Serahkan pelaksanaan UN SMP dan SMA ke pemerintah daerah, kami yakin daerah mampu,” ujarnya.

Menurut Rizal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2010 jo PP Nomor 23 Tahun 2011, tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, proses pencetakan maupun penggandaan naskah ujian bisa dilakukan di daerah.

Rizal menyebut, sejak 2012, penyelenggaraan UN tingkat SMP dan SMA dipusatkan di Kemendikbud. Akibatnya, proses percetakan menumpuk dan distribusi pun terlambat. “Kalau untuk (UN) SD kan di daerah dan sejauh ini tidak ada masalah keterlambatan,” katanya.

Jika pelaksanaan UN sudah diserahkan ke daerah, lanjut dia, Kemendikbud bisa fokus pada tugas pembuatan soal atau naskah ujian, serta monitoring proses percetakan dan distribusinya. Bagaimana terkait kerawanan bocornya soal ujian di daerah? “Kalau itu masalahnya, pengawasan yang harus diperketat, bukan percetakan soalnya lantas dipusatkan di Kemendikbud,” ucapnya.(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: