Gub Antisipasi Kenaikan BBM
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, telah melakukan langkah antisipasi tentang rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat. Terutama bagi kendaraan (truk) angkutan hasil pertambangan dan perkebunan. Menyambut kenaikan BBM dengan metode harga lama (Rp 4.500) dan harga baru (Rp 6.500) di SPBU berbeda sesuai penentuan Pertamina, menurut gubernur rawan penyelewengan.
\"Dalam waktu dekat BBM akan naik. Kita akan surati Polda untuk truk-truk batu bara menggunakan BBM non subsidi,\" kata gubernur di depan para bupati dan walikota saat rapat koordinasi persiapan HPN 2014 di Gedung Serba Guna Pemprov, kemarin.
Dilanjutkan, walikota Bengkulu juga tengah menyiapkan pengaturan jalan bagi truk batubara yang hingga kini, terutama malam hari, masih melewati jalan dalam kota. Di berbagai kesempatan dan oleh banyak elemen masyarakat, kondisi tersebut sangat dikeluhkan karena menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
Junaidi menegaskan bahwa Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM tetap harus diterapkan. Ia juga menceritakan saat pertemuan Gubernur se Indonesia beberapa waktu lalu, para Gubernur yang hadir ketika itu menyepakati kenaikan harga BBM.
\"Bahkan ada Gubernur yang sangat tegas bahkan mengatakan Menteri penakut bila tidak menaikkan harga BBM. Tujuan kenaikan harga ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan,\" ujarnya.
Disisi lain, kebijakan penjualan BBM harga lama dan baru di SPBU berbeda menurut Junaidi sangat membingungkan. Saat ini Pemda Provinsi hanya bisa menunggu keputusan dan kebijakan penunjukkan SPBU tersebut. \"Harapan kita kenaikan harga BBM ini tidak menimbulkan polemik,\" ungkapnya.
Untuk diketahui, Wakil Menteri ESDM. Mengatakan kenaikan harga BBM akan diberlakukan pada 5 Mei. Setiap daerah akan ditentukan SPBU yang menjual BBM harga Rp 4.500 perliter dan Rp 6.500 perliter untuk kendaraan plat hitam roda empat.
Bagi daerah yang hanya memiliki satu SPBU, Pertamina akan mengirimkan SPBU mobile untuk menjual BBM harga Rp 6.500. Pertamina Bengkulu sendiri telah melakukan maping penentuan SPBU dan skenario teknis pelaksanaan lapangan bila kebijakan kenaikan BBM telah disahkan oleh Presiden.(100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: