Optimalkan Potensi Wisata, Pemkot Bengkulu Mulai Susun Naskah Akademik Raperda RIPPARDA

Pemkot Bengkulu gelar rakor penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), Selasa 16 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, akademisi, serta pemangku kepentingan sektor pariwisata seperti pihak perhotelan, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (APRI) dan Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI), serta Pokdarwis di kota Bengkulu.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi menjelaskan rapat digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan kepariwisataan di Kota Bengkulu secara lebih terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Kita membuat rencana pembuatan RIPDA, rencana penyusunan untuk kerangka acuan lah ya. Kalau kita bahas secara sederhana, tetapi itu berkenaan dengan hukum. Itu apabila sudah ada RIPDA, maka Dinas Pariwisata ini bisa melangkah, melaksanakan program itu sesuai dengan daripada kerangka acuan itu. Kerangka acuan itu salah satu dilahirkan melalui RIPDA. Itu salah satu yang harus kita lakukan sebagai program unggulan yaitu memajukan sektor pariwisata," jelas Sehmi.
BACA JUGA:AHY Tinjau Proyek Kolam Retensi Rp75 Miliar di Bengkulu untuk Atasi Banjir
BACA JUGA:Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Bengkulu, Pastikan Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin menjelaskan RIPPARDA menjadi acuan strategis dalam mengembangkan destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan pariwisata di daerah.
“Perencanaan untuk penyusunan RIPARDA dan sekarang ini kita sedang menjalankan penyusunan untuk RIPARDA. Jadi target kita di tahun ini selesai dan di awal tahun itu maska akademik RIPARDA-nya selesai. Insya Allah selesai Raperda-nya. Karena memang RIPPARDA ini penting agar pembangunan sektor pariwisata lebih terarah, memiliki landasan hukum, serta mendukung visi Kota Bengkulu sebagai kota tujuan wisata yang unggul,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Bengkulu berharap adanya masukan konstruktif dari berbagai pihak sehingga naskah akademik Raperda RIPPARDA benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah serta mampu memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: