Perempuan Kurang 30%

Perempuan Kurang 30%

CURUP, BE - Meski keterwakilan 30 persen perempuan menjadi syarat mutlak lolos atau tidaknya sejumlah bakal calon legislatif partai politik (Parpol) di sejumlah daerah pemilihan, namun kenyataanya masih ada saja Parpol yang melalaikan ketentuan tersebut.  Hal itu terungkap pada hari ke-3 verifikasi bakal calon legislatif yang dilakukan KPUD Kabupaten Rejang Lebong (RL) terhadap 5 Parpol. \"Sejauh ini memang baru 5 Parpol, kenyataannya masih ada Parpol yang kurang keterwakilan 30% perempuan di salah satu daerah pemilihan,\" ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD RL Fauzan Afgani. Hanya saja, Fauzan enggan menyampaikan nama Parpol tersebut karena tahapan verifikasi yang masih berjalan. \"Nanti akan kita umumkan kalau sudah selesai verifikasi, lagi pula masih ada masa perbaikan, jadi silakan saja nanti dilakukan perubahan agar tidak sampai merugikan calon yang lain gara-gara kurang keterwakilan perempuannya,\" ujarnya. Selain kurang keterwakilan perempuan, puluhan bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat alias kurang syarat juga ditemukan.  Kekurangan berkas yang dimaksud meliputi ijazah yang tidak dilegalisir, tidak ada surat keterangan kesehatan, tidak ada surat keterangan tes kejiwaan hingga surat pernyataan pengunduran diri dari anggota DPRD RL serta surat pengunduran diri sebagai kepala desa. “Dari beberapa bakal calon legislatif yang sudah mendaftar, diantaranya ada kepala desa dan anggota DPRD RL.  Bagi anggota dewan yang mencalon kembali pindah partai, harus melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD RL, masih ada yang belum melampirkan syarat yang diminta,” kata Fauzan. Untuk diketahui, hingga kemarin baru 5 Parpol yang telah diverifikasi.  Rinciannya Partai Nasdem, Gerindra, Golkar, PPP dan PAN.  Sementara tahapan verifikasi ini sendiri akan berlangsung hingga 6 Mei mendatang.  Sementara, penyampaian hasil verifikasi pada 7-8 Mei dan verifikasi tahapan perbaikan DCS, 23-29 Mei. Pengumuman DCS dijadwalkan 13-17 Juni. “Jika dalam jadwal yang telah ditentukan belum juga ada pelengkapan berkas yang kurang, maka kami tidak akan segan-segan mencoret dari nama calon peserta legislatif tersebut,” ujar Fauzan. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: