Wawali ”Tandai” Kadis Tak Hadir

Wawali ”Tandai” Kadis Tak Hadir

RATU SAMBAN, BE - Paripurna penyampaian 3 Raperda berlangsung di DPRD Kota Bengkulu, kemarin.  3 Raperda itu meliputi Pajak  Kependudukan dan Catatan Sipil, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan serta Raperda penyertaan modal perseroan Bengkulu. Pengajuan Raperda tersebut dikarenakan banyak perubahan Undang-Undang yang mengakibatkan peraturan daerah perlu direvisi agar dapat mensupport pendapatan daerah.  Harapannya, dengan adanya Perda ini, tata kelola pemerintahan lebih tertib, tertata dan teratur. Dalam kesempatan itu, tak semua kepala dinas yang hadir, bahkan  sebagian besar hanya diwakilkan oleh bawahannya.  Termasuk Kepala Bappeda dan bagian hukum, yang menjadi sorotan dan mendapat sentilan dari  Wakil Walikota, Ir Patriana Sosialinda. \"Banyak para Kadis yang tidak hadir, silakan asisten mencatat dan melaporkannya ke Sekda,\" kata Wawali. Wawali juga geram melihat Kepala Bappeda dan Kabag Hukum Pemda  kota yang juga tak hadir.   Padahal mereka terlibat dalam pelaksanaan pembuatan Raperda ini. \"Saya harap saat pelaksanaan pembahasannya semua bisa hadir, jangan mau  terima  gaji saja,\" cetusnya di hadapan anggota dewan. Namun saat dikonfirmasi usai paripurna, Wawali Ir Patriana Sosialinda mengelak berkomentar banyak.  Ia mengatakan, apa yang telah disampaikan dalam sidang  murni teguran  untuk internal kinerja para bawahanya, dan  bukanlah untuk konsumsi publik. Malasnya sejumlah  SKPD yang terlibat dalam  pembahasan Perda juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran.   Menurutnya dalam pembahasan nanti  para SKPD  dapat  pro aktif  karena waktu yang dimiliki dewan sangat mepet, di masa transisi seperti ini banyak dewan yang akan aktif di lapangan.  \"Mohon keseriusan SKPD dan proaktif terhadap jadwal yang telah sepakati.   Sehingga tidak ada perubahan  penjadwalan yang dilakukan oleh badan musyawarah secara berulang-ulang,\'\' sarannya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: