Transport Guru Dihapuskan
BENGKULU, BE - Ribuan guru di Kota Bengkulu tak dapat lagi mengantongi tunjangan transportasi guru. Pasalnya, mulai tahun 2013 tunjangan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang belum lulus sertifikasi. Selain itu, tunjangan transport sebesar 100 ribu dibulan November dan Desember 2012 yang belum dibayarkan dinyatakan hangus. Karena anggaran yang tersedia hanya cukup membayar tunjangan transport untuk tahun 2013. Ironisnya lagi, transport ditahun ini hanya dibayarkan selama 10 bulan, sesuai dengan perhitungan hari effektif belajar dan mengajar guru selama 1 tahun. \"Tunjangan transport untuk tahun ini hanya untuk guru PNSD se-Kota Bengkulu, yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Pembayaran hanya diberikan selama 10 bulan sesuai dengan perhitungan hari effektif belajar dan mengajar selama 1 tahun. Transport guru yang belum dibayarkan tahun 2012 bulan November dan Desember 2012 tidak dapat dibayarkan dikarenakan tidak tersedia dana dalam DPA 2013,\" ungkap Kadispendik Kota Bengkulu, Marjon MPd melalui Kasubag Keuangan Sohida SE. Untuk kelancaran pencairan tunjangan ini, Dispendik meminta sekolah menyampaikan segera daftar guru penerima tunjangan transport dan non sertifikasi guru untuk periode Januari hingga Desember 2013. Berdasarkan daftar gaji masing-masing guru Bulan Januari 2013. Bagi sekolah yang mengusulkan daftar transport maupun non sertifikasi tidak sesuai dengan daftar gaji masing-masing, Maka Dispendik tidak dapat melakukan pembayaran pada saat triwulan itu. Sekolah tersebut dapat mengusulkan pada triwulan berikutnya. \"Khusus bagi guru yang pindahan dari luar kota terhitung Januari 2013 tunjangan non sertifikasi dan transport belum dapat dibayarkan karena belum dianggarkan,\" jelasnya. Ditemui ditempat berbeda, Ketua PGRI kota Bengkulu, Mukhtarimin SPd mengaku sangat kecewa atas kebijakan pemerintah Kota Bengkulu terkait tunjangan transport tersebut. Padahal tunjangan ini merupakan pengalihan uang makan yang pernah diperjuangkan PGRI Kota semasa kepemimpinan H Ahmad Kanedi SH MH. Karena pemerintah tidak bisa mengakomodir pembayaran uang makan bagi guru, maka pemerintah memberikan tunjangan transport yang besarannya lebih kecil dari uang makan. Artinya tunjangan ini berhak diterima oleh seluruh guru PNSD tanpa kecuali. \"Tunjangan ini bentuk perhatian dari pemerintah bagi guru se-kota Bengkulu, bukan hanya untuk guru yang belum disertifikasi saja dan kenapa hanya 10 bulan. Kalau tunjangan ini diberikan bagi guru yang belum disertifikasi, maka tunjangan ini akan terhapus karena tidak lama lagi seluruh guru akan disertifikasi,\" tegasnya. Kepala SMPN 18 Kota Bengkulu ini menyayangkan keluarnya kebijakan ini tanpa melakukan konsultasi dengan PGRI. Karena tunjangan ini dikeluarkan berdasarkan hasil demo massal yang dilakukan oleh ribuan guru se-kota Bengkulu ditahun 2010 lalu. Tunjangan sertifikasi guru merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat dan anggarannya bersumber dari APBN bukan APBD Kota Bengkulu. \"Untuk langkah selanjutnya, kita akan berkonsultasi dulu dengan seluruh anggota PGRI dan Guru,\" pungkasnya. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: