Ketua DPRD “No Coment”
CURUP, BE - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) Drs Darussamin M.Si enggan berkomentar soal dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten RL tahun anggaran 2010, 2011 dan 2012 yang diperkirakan mencapai Rp 4,4 miliar. \"Saya tidak mau berkomentar itu, langsung sama Pak Suardhi DS (Wakil Ketua DPRD RL, red),\" ungkap Darussamin. Sementara, berdasarkan penelusuran wartawan diketahui jika dari sebanyak 30 anggota DPRD RL hanya satu orang yang tidak ditemukan menggunakan dana perjalanan dinas tersebut. Sementara, sebagian besar anggota DPRD RL yang namanya tercantum dalam penggunaan dana tersebut telah melakukan pengembalian dana tersebut ke kas deerah. “Saya minta agar aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Curup dapat lebih transparan untuk membeberkan apa saja temuan serta berapa nilai pengembalian dana tersebut yang harus dilakukan oleh DPRD RL, termasuk sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan sekretariat DPRD yang juga tercantum namanya menggunakan dana perjalanan dinas tersebut,” ujar Ishak Burmansyah, Ketua LSM LP3 RL, Rabu (24/4). Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Sri Susilawati SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Anton Ginting SH membenarkan pihaknya tengah melakukan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, pihaknya telah meminta BPKP Bengkulu untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan tersebut. “Kita masih menunggu hasil audit tersebut untuk menjalankan tahapan hukum selanjutnya,” ujar Anton. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: