Direktur PDAM Diperiksa Hingga Malam

Direktur PDAM Diperiksa Hingga Malam

\"\"TELUK SEGARA, BE- Takut dijemput paksa, akhirnya kemarin Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Ichsan Ramli Kota Bengkulu memenuhi panggilan Polres Bengkulu. Ichsan Ramli memenuhi panggilan Tim Penyidik Tipikor Polres dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangkla dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tawas PDAM. Ichsan Ramli diperiksa dari pagi hingga larut malam. Penyidik hanya memberikan waktu istirahat untuk Salat dan makan saja. \"Sejauh ini Direktur PDAM masih diperiksa dengan status tersangka. Yang bersangkutan bersifat koperatif,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi KBO Reskrim Iptu Daryanto.

Pantauan BE Ichsan Ramli datang ke Polres Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB. Ia pun diperiksa secara estafet. Dari pukul 10.00 WIB hingga jam makan siang. Lalu dilanjutkan kembali hingga pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Ichsan Ramli cukup lama. Hingga pukul 19.00 WIB ia masih menjalani pemeriksaan. Tak sampai disitu hingga pukul 21.00 WIB tadi malam, Ichsan Ramli masih diperiksa. Lamanya pemeriksaan ini menimbulkan spekulasi. Banyak yang menduga Polres senagaja mengulur waktu untuk menahan tersangka  Ichsan Ramli ke Lapas Kelas II A Bengkulu. Namun ternyata Ichsan Ramli tidak jadi ditahan. Pada malam hafi ia diperkanankan oleh Penyidik pulang ke rumah.

Disela-sela istirahat pemeriksaan, BE berhasil mewawancarai Ichsan Ramli. Ia mengutarakan telah bersikap koperatif dengan statusnya sebagai tersangka. Ia pun siap bila Penyidik melakukan hal terburuk, menahan dirinya di Lapas Kelas II A Bengkulu.

\"Sejauh ini pemeriksaan baru secara garis besar saja. Jika nantiknya di tahan saya siap bertanggung jawab. Penasehat Hukum saya juga segera menagjukan penangguhan menjadi tahanan kota,\"terang tersangka Ichsan Ramli

Ichsan Ramli diperiksa guna memintai keterangan terkait tanggung jawabnya sebagai pemimpin tertinggi di PDAM Kota Bengkulu. Terkait adanya dugaan mark up dalam pembelian Tawas penjernih air di PDAM tersebut.

Diakui Kapolres sejauh ini Ichsan Ramli masih sebagai tersangka tungal. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya Polres menetapkan tersangka baru. Sebab penyidikan kasus PDAM ini terus berlangsung. Tersangka baru ini kata Kapolres, sangat bergantung pada pemeriksaan Ichsan Ramli, mau atau tidak membeberkan keterlibatan pihak lain dalam penyimpangan pengadaan tawas itu.

Memang sejauh ini, tersangka masih satu namun bisa saja nanti akan bertembah. Mengingat pengadaan ini sendiri dilakukan secara bersama, dan banyak pihak yang terlibat,\" tukasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: