Sembunyi di Kandang Ayam, 2 Bandar Sabu Dibekuk

Sembunyi di Kandang Ayam, 2 Bandar Sabu Dibekuk

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Peredaran narkoba di Bengkulu semakin marak. Walaupun sudah banyak  pelaku narkoba yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Faktanya tidak membuat perdaran narkoba di daerah ini terhenti. Terbukti kemarin, Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap pengedar ganja. Bahkan kali ini Jajaran  Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu Subdit  2 berhasil menangkap 2 bandar narkoba jenis Sabusabu sekaligus. Kedua tersangka sabu itu, Putra Irawadi (24) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Napal Putih, kabupaten Bengkulu Utara dan Yansori (28) warga Jalan Salak 2 Kelurahan Lingkar Timur. Lucunya untuk mengelabui polisi, salah seorang tersangka Yansor sempat bersembunyi di kandang ayam. Namun polisi tak kalah jeli, ulahnya itu ketahuan dan akhirnya tersangka Yanrori pun ditangkap.

Kedua tersangka ditangkap pada waktu dan ditempat berbeda. Pertama kali tersangka Putra yang ditangkap, sekitar pukul 01.30 WIB, dini hari kemarin, dipinggir jalan tak jauh dari rumahnya. Berikutnya polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka Putra, Dari nyanyian tersangka Putra akhirnya diketahui masih ada pelaku narkoba yang lain. Saat pertama kali menggeledah rumah, polisi tidak menemukan tersangka. Dikamar, di ruang tamu ataupun didapur tersangka tak ditemukan. Rupanya tersangka Yansori sudah mengetahui dirinya sedang menjadi target operasi polisi. Sehingga tersangka Yansori bersembunyi ditempat yang tak lazim di lingkungan rumahnya. Tak hilang akal akhirnya polisi memeriksa satu persatu setiap sudut rumah. Hingga akhirnya polisi melihat ada kandang ayam disana. Lalu polisi pun memeriksa kandang ayam itu, dan ternyata tersangka Yansori ada disana. Kepergok sembunyi di kandang ayam yang bau, tersangka tak bisa berkutik lagi. Sekitar pukul 06.00 WIB, Ia pun lalu dibekuk dan digeladang ke Mapolda menyusul rekan seprofesinya Putra yang telah ditangkap lebih dulu.

\"Tersangka awalnya sempat sembunyi dikandang ayam, namun berhasil kita tangkap,\" kata Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH dan Kanit Subdit 2, Kompol Tedi Ristiawan, SIK kemarin.

Dari tangan kedua tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebanyak 11 paket sabu dan peralatan isap sabu.   Dikatakan Tedi, sejauh ini polisi masih mengejar bandar besar yang menyuplai Sabusabu pada kedua tersangka Putra dan Yansori tersebut. Saat ini, identitas bandar besar itu, telah dikantongi polisi. Bahkan, keberadaan bandar besar yang disebut - sebut berada di tengah kota Bengkulu itu sudah diketahui.

\"Untuk kedua tersangka kita jerat dengan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,\"katanya. Sementara itu, saat diintrogasi kedua tersangka mengakui jika barang haram itu miliknya. Mereka mendapatkannya dari bandar besar diatas mereka. Sistim yang digunakan tersangka dalam mengedarkan narkoba, dengan membawa barang haram itu dulu. Lalu Sabsabu itu dijual kepada masyarakat luas pengguna narkoba. Setelah  pemakai narkoba membayar, barulah uang yang terkumpul disetorkan ke bandar besar tersebut.  \"Saya cuma dapat upah makai dan uang sedikit, Pak,\" aku tersangka, kemarin. Tersangka Rampok Juga Simpan Ganja Tak hanya Polda Bengkulu yang berhasil membekuk pelaku narkoba, Polres Bengkulu juga menorehkan prestasi serupa. Polres berhasil membekuk AY(18) Warga jalan Akasia Pagar Dewa. Tersangka yang tangkap diduga terlibat dalam aksi perampokan pada Hari Kamis (27/9), ternyata juga dilaporkan menyimpan ganja sebanyak 2 Kilogram di rumahnya. Tersangka berhasil di ringkus kemarin oleh Tim Buser Polres dikediamannya di Gang Asia Kelurahan Pagar Dewa,sekitar pukul 18.08 WIB.

Tim Polres Bengkulu yelah menggeledah rumah tersangka. Guna mencari keberadaan ganja tersebut. Namun sayangnya barang bukti ganja itu belum ditemukan. Namun begitu pencaria terus dilakukan.

\'\'Kita sudah mengamankan tersangka dan terus menindaklanjuti laporan kepemilikan ganja itu. Sembari mengejar otak pelaku AN,\"Terang  Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui KBO Reskrim Iptu Daryanto didampingi Kanit pidum Ipda Eka Candra. Berhasil mengamankan tersangka. Saat ini Tim Buser tengah memburu 1 unit motor Mio, warna merah. Motor ini barang bukti yang digunakan Pelaku untuk merampok. Motor ini berhasil dibawa kabur leh rekan Ay, AN ke daerah Lintang Empat Lawang. Kini tersangka AN pun telah menjadi buronan buser Polres. Dibeberkan Kanit, saat ini tersangka masih terus diinterogasi. Guna mengungkap berbagai kejahatan yang telah dilakukannya. Sejauh ini tersangka baru mengaku satu kali beraksi dalam perampokan. Namun polisi tidak langsung percaya begitu saja. Polisi meyakini tersangka pemain lama, dan telah banyak terlibat dalam aksi kejahatan.

Diketahui AN melakukan kejahatannya pada Kamis malam di kawasan STQ, Air Sebakul. Ia merampok korban Ongky (16) dan Rahmat yang sedang nongkrong di TKP (Tempat Kejadian Perkara). An merempok menggunakan senjata takam dengan sebilah pisau. \"Kami diancam pakai pisau, Pak. Lalu pekaku mengambil 2 HP milik kami. Pelaku juiga mengambil motor Mio punya saya, \'\' ungkap korban Ongki yang tinggal di jalan pancur emas sukarami.(333/(111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: