HONDA BANNER

Pantai Panjang Disulap! Pemkot Bengkulu Terjunkan Alat Berat Robohkan Bangunan Liar Demi Wajah Baru Wisata

Pantai Panjang Disulap! Pemkot Bengkulu Terjunkan Alat Berat Robohkan Bangunan Liar Demi Wajah Baru Wisata

Demi wajah baru Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu turunkan ekskavator robohkan warung liar. -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Bengkulu untuk mempercepat penataan Pantai Panjang. Hari ini, Rabu (28/5/2025), satu unit ekskavator diturunkan untuk meratakan sejumlah warung di kawasan primadona wisata tersebut.

Pembongkaran ini adalah bagian dari ambisi besar Pemkot untuk mengubah Pantai Panjang menjadi zona bebas pedagang, menawarkan pemandangan yang lebih rapi dan nyaman bagi wisatawan.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Drs Sehmi MPd. Ia menjelaskan bahwa warung-warung yang menjadi sasaran pembongkaran tersebar di sepanjang garis pantai, mulai dari kawasan AW Billiard hingga Hotel Marina.

"Kita melanjutkan penertiban warung-warung di sepanjang Pantai Panjang untuk dijadikan zona kosong atau bebas dari pedagang karena akan dibangun taman atau ruang publik," ujar Sehmi saat diwawancarai di lokasi.

BACA JUGA:Krisis BBM Melanda, Pemkot Bengkulu Ambil Langkah Darurat, Terapkan WFH dan Belajar Daring!

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Janji Naikkan TPP Kepala Puskesmas, Asal Kinerja Meningkat

Menurut Sehmi, sebagian besar pedagang sebenarnya telah membongkar lapak mereka secara mandiri setelah menerima peringatan dari Pemkot. Namun, masih ada beberapa yang membandel, memaksa Pemkot untuk menggunakan alat berat.

"Warung yang belum dibongkar kita robohkan menggunakan ekskavator dari Dinas PUPR Kota Bengkulu," tambahnya.

Meskipun awalnya direncanakan mengerahkan dua unit alat berat, hanya satu unit yang dapat diturunkan hari ini. Unit lainnya masih siaga di kawasan perumahan Asri Betungan yang terdampak gempa beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Yurizal, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan toleransi waktu yang cukup. Sebanyak 78 personel Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan pembongkaran ini.

"Kita sudah beri peringatan lebih dari satu bulan kepada para pedagang agar membongkar sendiri warungnya. Tapi karena masih ada yang bertahan, pembongkaran dilakukan bersama menggunakan alat berat," tegas Yurizal.

Penataan ini adalah bagian integral dari program revitalisasi kawasan Pantai Panjang. Tujuannya jelas, menciptakan ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi setiap pengunjung.

Turut mendampingi kegiatan pembongkaran ini Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: