HONDA BANNER

Pemprov Bengkulu Buka Layanan Kesehatan Gratis Melalui Tim URC, Cukup Bawa KTP

Pemprov Bengkulu Buka Layanan Kesehatan Gratis Melalui Tim URC, Cukup Bawa KTP

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) resmi membuka layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu. 

Layanan ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam program bantu rakyat yang digagas oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil  Gubernur Bengkulu, Ir Mian.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan bahwa kehadiran layanan ini sangat penting untuk menjamin semua warga, baik yang sudah terdaftar maupun belum memiliki jaminan kesehatan, agar mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan.

"Masih ada masyarakat kita yang belum terdaftar di BPJS. Kita buka layanan ini, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan cepat dan belum memiliki kartu. Cukup dengan KTP, masyarakat bisa langsung dilayani," kata Herwan, Jumat (16/5/2025)

BACA JUGA:Karantina Bengkulu Lakukan Pengawasan Terhadap Lalu Lintas Sapi Kurban dari Pulau Enggano

BACA JUGA:BPOM dan Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 800 Juta

Herwan menyebutkan, dalam sehari rata-rata 40 orang datang memanfaatkan layanan ini dengan berbagai kebutuhan, mulai dari aktivasi kartu BPJS, pendaftaran baru, hingga sekadar konsultasi kesehatan. 

Layanan juga mencakup pendampingan hingga ke rumah sakit (RS) atau pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), termasuk kasus yang bersifat mendesak.

"Siapa pun kita layani, tentu sesuai dengan kebutuhan dan urgensinya. Jika harus dilanjutkan ke RS, kami bantu sampai tuntas," tambah Herwan.

Herwan juga menegaskan bahwa layanan Tim URC tidak hanya tersedia di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, tapi akan diperluas melalui unit-unit pelayanan lain di seluruh daerah. 

Evaluasi dan peningkatan kualitas layanan terus dilakukan agar masyarakat dan petugas merasa nyaman.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE, menyatakan bahwa Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 167 miliar untuk mendukung program BPJS Kesehatan. 

Ia memastikan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS, termasuk yang menunggak pembayaran mandiri, tetap berhak atas layanan kesehatan.

"Kalau BPJS menunggak, bisa beralih ke BPJS gratis yang disiapkan pemerintah. Tunggakan itu tetap tanggung jawab masing-masing, tapi layanan kesehatan tetap bisa didapat," ujar Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: