Mana yang Didahulukan Antara Aqiqah dengan Kurban? Berikut Penjelasan Gus Baha

Gus Baha Jelaskan Mana yang Didahulukan Antara Aqiqah dengan Kurban-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Gus Baha menjelaskan bahwa dasar dari pendapat mengenai hukum qurban berasal dari sabda Rasulullah SAW.
"Jadi, Nabi pernah ngendikan seakan-akan udhiyah atau qurban itu wajib. Ada kalimat: Man wajada saa'atan li an yudhohhiya falam yudhohhi fala yaqrabanna mushollaana. Artinya begini, siapa yang mampu qurban tapi nggak qurban nggak usah dekat-dekat mushalla kami. Dari situ lalu ada yang berpendapat udhiyah atau qurban itu wajib," papar Gus Baha.
Namun, Gus Baha menegaskan bahwa secara umum, perdebatan mengenai mana yang didahulukan antara aqiqah dan qurban bukanlah masalah yang perlu dipertentangkan.
"Karena secara disiplin fiqih udhiyah itu sunnah, aqiqah juga sunnah, sehingga ngga perlu ada pertanyaan tumpang tindih mana yang harus diprioritaskan gitu," ujar Gus Baha.
Lalu, bagaimana dengan aqiqah dan qurban untuk orang tua yang sudah meninggal dunia?
Santri kesayangan KH Maimoen Zubair, atau yang lebih dikenal dengan Mbah Moen, menjelaskan bahwa hukum aqiqah dan qurban pada dasarnya adalah sunnah. Namun, dalam kondisi tertentu, keduanya bisa menjadi wajib.
Menurut Gus Baha, jika orang tua semasa hidupnya belum sempat menjalani aqiqah atau qurban, maka anaknya yang memiliki harta lebih diperbolehkan untuk melaksanakan aqiqah atau qurban atas nama orang tua mereka.
BACA JUGA:Amalan Pembuka Rezeki dari Gus Baha, Agar Rezeki Mengalir Hingga ke Anak Cucu
BACA JUGA:Bila Tak Ingin Hal Ini Terjadi, Gus Baha Sarankan Pasutri Sebaiknya Tak Berangkat Haji Bareng
"Dulunya orang tua miskin sehingga nggak bisa aqiqah, sedangkan anaknya sekarang kaya maka anaknya boleh aqiqah untuk orang tuanya," jelas Gus Baha.
Apakah pahala qurban dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal? Menurut Gus Baha, hal tersebut tergantung pada amalan orang tua semasa hidup mereka.
"Jika orang tuanya dulu muslim yang suka sedekah, suka membantu orang, maka mendapat pahala dengan porsi besar dari Allah atas kurban dan aqiqah yang dilakukan anaknya. Tapi kalau orang tuanya itu ternyata pelit, kikir, dan perhitungan, beda lagi. Ya tetap dapat pahala itu tapi porsinya kecil," papar Gus Baha.
Menurut Gus Baha, kondisi di mana aqiqah dan qurban yang bersifat sunnah bisa menjadi wajib terjadi ketika di suatu masyarakat terdapat dua orang kaya.
Satu orang adalah orang sholeh yang hidup sederhana, hanya mengonsumsi makanan seperti tahu, tempe, dan sayuran setiap hari, sementara yang satu lagi adalah orang fasik yang hidup bergelimang harta dan suka berpesta.
Dalam situasi seperti ini, agar masyarakat di sekitar tidak merasa berutang budi kepada orang fasik, maka hukumnya wajib bagi orang sholeh untuk melaksanakan aqiqah dan qurban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: