HONDA BANNER
BPBDBANNER

Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Kapal KM Tiga Putera Karam, Belum Ada Tersangka

Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Kapal KM Tiga Putera Karam, Belum Ada Tersangka

- Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat menyampaikan update proses hukum karamnya kapal KM Tiga Putera-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kepolisian masih terus mendalami penyebab tenggelamnya kapal wisata KM Tiga Putera, yang menewaskan delapan orang wisatawan dalam tragedi di perairan Bengkulu pada Minggu sore, 11 Mei 2025.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 21 orang saksi telah diperiksa dalam rangka mengungkap penyebab utama kecelakaan laut tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan sampai saat ini sudah ada 21 saksi yang kami periksa,” ujar Kombes Sudarno, Selasa (13/5/2025).

Pemeriksaan belum berhenti pada saksi mata dan pihak terkait saja. Pihak kepolisian juga akan memanggil saksi ahli, khususnya untuk menyelidiki indikasi kelebihan kapasitas penumpang dan potensi kelalaian lainnya.

BACA JUGA:Jual Tuak dan Miras di Pantai Panjang, Izin Pedagang Dicabut Pemkot

BACA JUGA:Pasca Tragedi Kapal Karam, Pemkot Bengkulu Evaluasi Ketat Sektor Wisata Laut

“Kami akan memeriksa saksi ahli. Jika unsur pidana terpenuhi, kami akan sampaikan perkembangannya,” tegas Sudarno.

Meski puluhan saksi sudah diperiksa, polisi menyebut belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Proses hukum masih berjalan di tahap pengumpulan keterangan dan bukti.

“Proses hukum saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Kami masih butuh waktu untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” jelasnya.

Kapal wisata KM Tiga Putera dilaporkan karam saat berlayar dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero, pada Minggu, 11 Mei 2025. Dalam tragedi ini, delapan orang dinyatakan meninggal dunia, sebagian besar berasal dari luar daerah yang sedang berlibur di Bengkulu.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: