HONDA BANNER

Gubernur Helmi Minta Pemda Bantu Rakyat Lewat DBH

Gubernur Helmi Minta Pemda Bantu Rakyat Lewat DBH

Penyerahan Dana Bagi Hasil ke pemerintah daerah oleh Gubernur Bengkulu -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai total Rp 179,67 miliar kepada seluruh kabupaten/kota di Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa dana ini harus digunakan untuk bantu rakyat, khususnya melalui pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

"Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan," kata Helmi saat penyerahan DBH Tahun Anggaran 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5/2025).

BACA JUGA:Kabupaten/Kota Terima DBH, Perbaikan Jalan Rusak Jadi Prioritas

BACA JUGA:DBH Sawit Provinsi Bengkulu Kecil, Wagub Mian Lapor ke Pusat

Selain itu, pemerintah provinsi juga telah membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk menggunakan anggaran infrastruktur sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Helmi menjelaskan bahwa DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah. Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap. 

"DBH yang terhutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar 300 miliar rupiah, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya," ungkapnya.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemprov Bengkulu juga mendukung pelaksanaan berbagai event besar di daerah. Namun, Gubernur menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan diupayakan tidak menggunakan dana APBD, melainkan melalui kolaborasi dengan sponsor. 

"Jika setiap kabupaten/kota menggelar event berskala besar, saya yakin perputaran ekonomi di masyarakat akan meningkat secara signifikan," tambahnya.

Dari total Rp 179,67 miliar DBH yang disalurkan tahun ini, berikut rincian untuk masing-masing kabupaten/kota;

1. Kota Bengkulu: Rp 33,95 miliar

2. Rejang Lebong: Rp 21,03 miliar

3. Bengkulu Selatan: Rp 15,72 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: