Diomeli Poligami, Suami Bantai Istri Pertama
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Rabu 24-04-2013,07:48 WIB
MANGUNREJA - Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Tisah (65), pedagang asal Kampung Tenjosari Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (23/4). Motif pembunuhan istri pertama oleh suaminya berinisial Sd itu karena kesal.
Sd (65) mengakui penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada istri pertamanya itu berawal dari rasa kesal. Tisah saat bersama dirinya di dalam warung terus ngomel terkait poligami yang dilakukanya. Sehingga dia merasa kesal dan membenturkan kepala Tisah ke tembok. \"Setelah dibenturkan memang terlihat ada luka lebam di kepalanya,\" ungkapnya kepada wartawan kemarin.
Setelah membenturkan kepala Tisah, kemudian dia mengikat kaki dan tangannya dengan kain agar tidak bergerak. Agar tidak bersuara, Sd membekap mulutnya dengan kain. Dia mengira saat itu Tisah tidak meninggal. \"Saya tahunya pingsan. Kemudian saya pulang ke rumah dan tidur,\" ujar dia.
Dia mengaku menikah dengan Tisah sekitar 50 tahun yang lalu. Kemudian dia menikah lagi dengan istri kedua, Tuti Herawati sekitar tahun 74. Baik dari Tisah maupun dari istri kedua asal Bandung, Sd tidak dikarunia anak. \"Sejak poligami seringkali ngomel,\" tutur dia.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Condro Sasongko SH SIK melalui KBO Reskrim Iptu Maulana Mukarom SE mengatakan motif pembunuhan Sd terhadap Tisah memang karena kesal. Saat Sd hendak menjual mobilnya, percekcokan dengan istri pertama pun sering terjadi. \"Tersangka dijerat pasal 351 dan 338 dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara,\" papar dia.
Dalam rekonstruksi yang digelar kemarin, ada 47 adegan pembunuhan Tisah yang dilakukan Sd. Pembunuhan berawal pada JumatĀ (11/4) sekitar pukul 01.00. Sd keluar dari rumah menuju warung lewat pintu dapur rumah. Pintu warung tidak terkunci.
Sd pun duduk di bangku dapur dan melihat Tisah yang sedang membuat adonan gorengan. Kemudian terjadi perselisihan dan Sd mendorong Tisah hingga kening korban terbentur ke ujung pintu yang terbuat dari GRC.
Korban pun langsung jatuh di samping pintu dapur dan merangkak ke kasur yang ada di dalam warung. Saat tubuh korban sudah berada di kasur dan kedua kaki korban masih tergantung di lantai, Sd menarik kedua kaki korban.
Kemudian tersangka mengikat kedua kaki korban dengan menggunakan kain daster yang berada di kasur. Sd juga meletakan bantal di pinggang agar korban tidak bergerak. Kemudian tersangka mengikat tangan korban dengan kerudung yang ada di kasur.
Sambil menekan bantal yang ada di pinggang kiri korban, tersangka membekap mulut korban dengan menggunakan kaos. Sebelum meninggalkan warung tersangka sempat memperhatikan korban sejenak.
Sekitar pukul 04,45, saksi, Ika (46) yang hendak membeli sabun ke warung korban memanggil-manggil nama korban. Tetapi korban tidak menyahut. Saat tiga langkah masuk ke warung, saksi melihat Tisah tergeletak dalam keadaan kaki dan tangannya terikat. Ika pun pulang ke rumah karena panik.
Sekitar pukul 05.15, saksi kedua, Ees (48) saat masuk ke dalam warung menyaksikan kondisi Tisah yang kedua tangan dan kakinya terikat serta mulutnya dibekap.
Saat meninggalkan warung, Ees pun bertemu dengan Ika. Mereka membicarakan hal yang serupa melihat kondisi Tisah di dalam warung. Setelahnya masyarakat lain pun berekerumunan ingin menyaksikan kondisi Tisah yang sudah tidak bernyawa lagi. (snd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: