DPRD Minta Pungutan Dihentikan
MUKOMUKO, BE – Meskipun pihak Kemenag membantah adanya pungutan liar (pungli) di MTs Negeri Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, Mukomuko, namun DPRD BS minta segala bentuk pungutan dihentikan.
Pasalnya saat hearing antara Anggota DPRD Mukomuko yang melibatkan Komisi I,II dan III dengan jajaran Kemenag dan Dispendikbud, kemarin, pihak Kemenag mengatakan dana yang diambil dari wali murid itu merupakan infaq.
Dari pertemuan itu diketahui di MTs Lubuk Mukti ada pungutan sebesar Rp 400 ribu/murid. Pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut bukan merupakan paksaan melainkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara komite sekolah dengan para wali murid.
“Uang yang dipungut itu adalah infaq yang diperuntukan membayar guru honor disekolah tersebut. Itupun dikenakan bagi wali murid yang mampu sedangkan yang tidak mampu tidak dipungut biaya,” ujar Kakan Kemenag, Drs Hamdani MPd didampingi Kepala MTsN Lubuk Mukti, Mat Salimin. Ditambahkan Mat Salimin, jika hanya mengandalkan dan BOS, untuk membayar honor tenaga guru non PNS sangat kurang ditambah lagi jumlah murid yang ada di MTsN Lubuk Mukti itu mencapai 433 orang.
“Infaq ini merupakan kesepakatan dari para wali murid. Untuk tenaga guru PNS di sekolah kami hanya 8 orang, sebanyak 16 orang adalah tenaga non PNS,” ujar Mat. Menurutnya, pungutan itu tak hanya terjadi di sekolah yang ia pimpin melainkan di sejumlah MTs yang tersebar di Kabupaten Mukomuko. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Mukomuko, Drs Arnadi Pelam, Waka II I, Wayan Adnyana, Ketua Komisi III, Hermansyah didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya mengatakan apapun dalihnya pungutan itu tidak dibenarkan.
Mereka meminta pungutan yang diberatkan kepada para wali murid tersebut untuk hentikan. “Kita minta pungutan itu distop. Karena pungutan itu adalah ilegal,” sambung anggota lainnya H Syamsuri Rustam ST.
Syamsuri mengimbau, sekolah diminta jangan memaksakan diri untuk menerima banyak para siswa/siswi jika memang sekolah tersebut tidak bisa menampung banyak murid. “Jika kekurangan tenaga guru dan ruangan maka jangan memaksakan diri untuk menerima seluruh murid,” katanya. Selain itu, Syamsuri meminta pihak Kemenag melakukan koordinasi dengan Dispendikbud supaya Pemkab Mukomuko bisa menyiapkan tenaga-tenaga guru yang ada untuk ditugaskan di jajaran Kemenag Mukomuko. Apalagi belum lama ini Pemkab Mukomuko telah merekrut guru PTT yang mencapai 900 orang. Sementara itu Kakan Kemenag, Drs Hamdani MPd menerima baik masukan dan solusi dari anggota DPRD mengenai persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini dihadapi oleh jajaran Kemenag. “Terima kasih adanya solusi dari para anggota DPRD. Kami akan berkoordinasi dan mengusulkan melalui Dispendikbud,” ujar Hamdani.
Sedangkan Kadispendikbud Hartoso, mengaku siap memfasilitasi dan menempati tenaga guru tidak tetap yang baru saja diterima namun belum dibagikan SK-nya tersebut. “Kita siap tenaga yang ada akan ditempatkan di jajaran Kemenag. Saat ini untuk SK para PTT tersebut sudah siap tinggal menunggu pencairan anggaran untuk membayar honor para PTT tersebut,” singkat Hartoso.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: