Telat 13 menit, 46 Caleg PKPI Ditolak KPUD

Telat 13 menit, 46 Caleg PKPI Ditolak KPUD

\"PKPI-bendera\"Puluhan bakal calon legislator Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Kediri harus gigit jari. KPUD menolak berkas DCS PKPI lantaran saat menyerahkan berkas telat 13 menit dari waktu yang ditentukan. Ketua Divisi Pencalonan KPUD Kabupaten Kediri, Sapta Andharu Iswara mengatakan, penolakan DCS dari PKPI bersifat final, karena sudah disetujui panwaslu. Sesuai tahapan pendaftaran bakal calon legislatif, KPUD hanya membuka pelayanan sampai pukul 16.00 WIB. \"Sedangkan PKPI menyerahkan berkas daftar caleg melebihi batas waktu yang ditentukan, penolakan ini bersifat final,\" tegas Sapta di Kediri, Selasa (23/4). Dikonfirmasi terpisah Ketua DPC PKPI Kabupaten Kediri Bambang Sapto Aji, mengaku kecewa dengan keputusan KPUD menolak pendaftaran bacaleg. \"Kami akan membawa permasalahan itu ke DPW dan DPP PKPI untuk menentukan langkah selanjutnya,\" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: