Ispektorat Tangani Kontrak Ilegal

Ispektorat Tangani Kontrak Ilegal

\"A\"TAIS, BE- Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH kemarin mulai memerintahkan Inspektorat turun tangan menyikapi persoalan kontrak anak proyek multi yeras antara Dinas PU dengan PT Puguk Sakti Permai (PSP). Perintahnya tak tanggung-tanggung, selain dibatalkan, pihak PU yang menandatangani kotrak senilai  Rp 130 miliar yang terdbagi menjadi tahap 3 Rp 50 miliar dan tahap 4 Rp 80 miliar itu disanksi tegas. “Saya telah memerintahkan inspektorat langsung untuk menindak lanjuti akan hal tersebut, mengingat hal tersebut merupakan sebuah kesalahan yang besar dimana APDB belum disahkan kontrak kerja telah ditandatanggani dan tanpa sepengetahuan saya,”ujar Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH Sementra itu, pukul 14.00 WIB kemarin (22/4) bupati dan jajaran langsung melakukan rapat tertutup terkait akan hal tersebut, namun dapat diketahui secara garis besarnya adalah bupati sangat meyayangkan dengan ulah sejumlah pihak yang telah mengeluarkan dan melakukan pembuatan dan menandatanggani anak kontrak tersebut, mengingat di tahun ini dalam anggaran dan daftar penggunaan Anggaran(DPA) tidak adal alokasi dana untuk pekerjaan tersebut. Serta saat ini Perda  Nomor 12 tahun 2010 tahun 2013 belum dicabut. “Jika dicabut perda ini tidak masalah yang dikawatirkan saat ini adalah jika tidak di PTUNKan maka kemana dana yang harus kita cari dan ini jelas-jelas meyalahi aturan,” beber bupati saat memimpin rapat tertutup. Sementara itu, ditegaskan bupati, jika saat ini proses penanda tangganan anak kontrak tersebut tanpa sepengetahuannya serta yang menanda tanggani tidak melakukan koordinasi. Meskinya yang pihak PU sebelum disahkan terlebih dahulu pamit dan memberitahu. Disisi lain, Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP mengutarakan jika adanya  kontrak anak tersebut merupakan tanggung jawab dari bupati seluma sendiri. Diyakini jika proses terbitnya kontrak 3 dan 4 tersebut tidak diketahui bupati. Meskinya Bundra Jaya memanggil langsung bawahannya terutama yang telah menanda tanggani hal tersebut dan minta pertanggung jawababnya. “Bupati harus memberi sangsi, namun dengan demikiian ditubuh pemerintahan sendiri saat ini telah terjadi pembusukan dan akan membuat suasana kabupaten Seluma ini kembali rusuh,”ujar Jonaidi SP. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: