Sidang Perdana Rohidin Mersyah Dikawal Ketat, Ini Kata Kapolresta

Personel Polresta Bengkulu di Back up Unit gegana Brimob Polda Bengkulu melakukan pengamanan ketat pada sidang perdana mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-(ist)-
BENGKULUEKSPRES.COM – Sidang perdana kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (21/04/2025), dengan pengamanan ketat dari Polresta Bengkulu dan Brimob Polda Bengkulu.
Sebanyak 186 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Pengamanan ekstra dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
"Kami menerapkan pengamanan berlapis di sejumlah titik strategis. Termasuk menyiagakan tim kesehatan di lokasi," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Dalam perkara ini, Rohidin Mersyah disidangkan bersama dua tersangka lain Isnan Fajri mantan Sekretaris Daerah, Evriansyah alias Anca mantan ajudan pribadi Rohidin.
BACA JUGA:Setelah Menghilang Sehari, Remaja Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa
BACA JUGA:Geger! Mayat Dalam Karung Mengapung di Muara Jenggalu Bengkulu
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan terkait pendanaan Pilkada 2024.
Mereka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 23 November 2024 lalu.
Saat ini, Rohidin ditahan di Rutan Kelas II B Bengkulu, sedangkan Isnan dan Evriansyah dititipkan di Lapas Kelas II A Bengkulu.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: