Tolak Bercinta, IRT Dihajar

Tolak Bercinta, IRT Dihajar

KEDURANG, BE – Seorang ibu muda, Titin Sumarni (21), warga Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kedurang terpaksa melaporkan suaminya, Rm ke Polisi.

Pasalnya, gara-gara Titin menolak berhubungan badan atau bercinta dengan sang suami, dia dipukul dan ditendang. Tidak hanya itu Titu juga diusir dari rumah mereka.

Peristiwa itu berawal ketika Kamis lalu, saat keduanya sedang berada di kamar rumahnya, sang suami minta dilayani atau berhubungan badan. Namun saat itu korban menolak dengan alasan baru habis melahirkan.

Kecewa mendapat penolakan itu, sang suami langsung uring-uringan dan pergi meninggalkan korban. Kemudian keesokannya Jumat (19/4), sekitar pukul 09.00 Wib sang suami meminta korban memijit badannya, namun lagi-lagi korban menolak sebab saat itu bertepatan dengan korban sedang memandikan anaknya.

Akibatnya emosi sang suami naik karena sebelumnya tidak bisa berhubungan intim dengan korban dan juga dilanjutkan korban menolak memijit tubuhnya. Selanjutnya Rm langsung mengusir korban dengan menarik tangannya agar ke luar dari rumah.

Saat itu korban hendak pergi dengan membawa serta sang buah hati, namun sang suami melarangnya. Lalu korban duduk di kursi sebelum pergi. Saat itu terlapor yang emosinya sedang meluap-luap kemudian mendorong kursi korban hingga korban terjatuh. Tidak hanya sampai di situ korban yang sudah terjatuh dipukul lalu ditendang oleh terlapor. Atas perlakuan itu, setelah dipertimbangkan, akhirnya kemarin korban melapor Ke Mapolres BS.

Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto membenarkan jika laporan tersebut sudah diterima. ”Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindak lanjuti unit Reskrim,” ujarnya.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: