12 Parpol Serahkan DCS

12 Parpol Serahkan DCS

\"IMG_8852\" \"IMG_8878\"CURUP, BE - Hingga pukul 16.00 WIB, Senin (22/4), sebanyak 11 partai politik (Parpol) secara resmi menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten RL.   Berturut-turut, dimulai oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKS, Partai Bulan Bintang, Demokrat, PKB, PKPI dan PDI-P.  Sedangkan partai Nasional Demokrat (NasDem) telah lebih dulu menyerahkan DCS, Sabtu (20/04).  \"Hingga jam kerja KPUD RL, semua partai telah menyerahkan DCS kepada KPU,\" tegas anggota KPUD RL Mansuruddin kepada wartawan, kemarin. Selanjutnya, KPUD RL akan segera melanjutkan tahapan Pemilu 2014 tersebut, dengan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas DCS setiap partai dimulai pada tanggal 23 April hingga 6 Mei mendatang.  \"Verifikasi dilakukan secara teliti, pemeriksaan berkas dilakukan satu-persatu, selama tahapan verifikasi itu dilaksanakan jika ada kekurangan berkas maka akan segera kita informasikan kepada Parpol yang bersangkutan untuk selanjutnya kembali dilengkapi kembali,” ujar Mansurudin. Dilanjutkan Mansurudin, pada saat penerimaan berkas dari masing-masing Parpol, pihaknya hanya akan melakukan pemeriksaan berkas sementara. “Nah nanti pada saat verifikasi baru akan kita teliti satu-persatu berkasnya,” ujar Mansurudin. Pantauan Bengkulu Ekspress, sejumlah Parpol melakukan cara-cara yang unik dalam penyerahan DCS, partai Golkar contohnya, melibatkan 30 orang tukang becak untuk mengantarkan setiap calon legislatif yang akan dicalonkan lewat partai berlambang pohon beringin tersebut. Partai lainnya, Gerindra menggunakan kendaraan roda empat melakukan konvoi dengan berbagai atribut pertai menuju sekretariat KPUD RL di Jalan Basuki Rachmad Kelurahan Dwi Tunggal.  Sayangnya, aktivitas konvoi tersebut tidak melibatkan patroli kepolisian sehingga sempat terjadi kemacetan di Jalan Merdeka Curup, yang menjadi salah satu rute konvoi partai Gerindra. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: