PNS Rampok BRI
KEPAHIANG, BE - Aksi perampokan berdarah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kepahiang I yang terjadi 14 April lalu akhirnya terungkap. Pelakunya diketahui bernama Ahmad Ghozali (25) alias Ijal warga Pasar Ujung Kepahiang. Ijal sapaan akrab pelaku ini diketahui merupakan PNS di Puskesmas Desa Batu Bandung Kecamatan Bermani Ilir. Penangkapan pelaku sendiri dilakukan berdasarkan pengembangan yang dilakukan kepolisian berdasarkan barang bukti (BB) yang ditinggalkan pelaku di TKP beberapa saat yang lalu. Data terhimpun aksi penangkapan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sempat diwarnai aksi perlawanan. Pelaku perampokan sadis ini ditangkap dikantor Puskesmas Desa Batu Bandung sekitar pukul 11.00 WIB Senin (22/4) kemarin sempat ingin kabur saat diamankan petugas. Untungnya niat pelaku ini cepat diantisipasi petugas sehingga niatnya tersebut gagal. Kapolres Kepahiang AKBP Sudrno SSos MH didampingi Kabag Ops Kompol Resza R SIK melalui Kasat Reskrim AKP S Hidayat menyampaikan tersangka sudah lama menjadi icaran petugasnya. Keyakinan jika tersangka ini merupakan pelaku perampokan keji di BRI tersebut setelah ditemukannya barang senjata tajam (sajam) berupa golok, jaket, sebo, sarung tangan serta bekas darah di celana bagian paha pelaku. \"Informasi dari korban Gunardi yang sempat dibacok pelaku, memang ada luka pada bagian paha kiri pelaku sewaktu kejadian tersebut. Berdasarkan hal tersebut akhirnya kita lakukan pengembangan. Dan didapatilah jika pelaku ini memiliki luka sobekan dekat paha kirinya. Keyakinan itu diperkuat lagi setelah ada saksi seorang perawat yang membenarkan pernah menjahit kaki korban pasca aksi perampokan BRI tersebut,\" ujar Kasat Reskrim kemarin. Dilanjutkannya, pelaku ini mengakui kepada pihak keluarganya menjadi korban perampokan karena mengalami luka pada kakinya tersebut. Pihak keluarganya sendiri tidak menaruh curiga apapun kepada pelaku. Apalagi pelaku sendiri merupakan seorang PNS. \"Pihak keluarganya sama sekali tidak tahu ulah pelaku ini, tetapi dengan bukti yang ada di rumah pelaku hal tersebut tidak dapat dibantah lagi,\" jelasnya. Ingin Hidup Mewah Pengakuan pelaku kepada penyidik kepolisian, aksi nekatnya melakukan percobaan perampokan brankas BRI dilakukannya semata-mata karena ingin kaya dan hidup mewah. Hal ini karena pelaku sendiri hanya sebagai staf di Puskemas dengan golongan II C. Diketahui istrinya juga merupakan salah satu bidan di RSUD Kepahiang dengan golongan yang sama. \"Aksi perampokan yang dilakukan tersangka ini semuanya diakuinya. Dipilihnya karena BRI merupakan gudang uang,\" kata Kasat. Pulang Naik Ojek Sementara itu, pelaku perampokan ini juga mengakui jika dirinya sewaktu melakukan aksinya hanya sendirian saja. Setelah aksinya tersebut gagal, dirinya lantas pulang ke rumah dengan menaiki ojek. Saat pulang pelaku mengaku jika dirinya menjadi korban perampokan sama salah seorang keluarganya Toni (28) warga Pasar Ujung sehingga. Kemudian Toni memanggil seorang perawat DN (26) untuk menjahit luka pada kaki pelaku. \"Pelaku juga mengakui jika dirinya meninggalkan sandal, linggis, senter, tas di atas plafon BRI karena mengetahui aksinya sudah kesiangan,\" jelas kasat. Bacok Karena Melawan Pelaku yang saat ini sudah mendekam di sel Mapolres Kepahiang juga mengakui jika aksinya mencoba membobol BRI ini tanpa belajar terlebih dahulu. Dirinya menyampaikan tindakannya tersebut spontan saja dilakukan. Ia juga mengakui membacok korban Gunardi yang menjadi sekuriti BRI karena pada waktu itu korban melawan terhadap dirinya. Sehingga seketika saja dirinya melakukan pembacokan secara bertubi-tubi kepada korban. \"Korban menurut keterangan pelaku pada saat kejadian melawan sehingga oleh pelaku ini lantas dibacok secara berulang-ulang. Niatnya memang untuk melumpuhkan saja karena tujuannya semula hanya untuk mengambil brankas bank tersebut,\" jelas Kasat. Adapun untuk percobaan perampokan yang dilakukan oleh pelaku ini dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan (curas). Yang mana untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 35 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman ditas 5 tahun. \"Dalam kasus ini kita telah memeriksa sebanyak 8 saksi yang diantaranya sebanyak 3 orang yang diketahui dari pihak keluarga pelaku,\" tandasnya. Untuk diketahui aksi perampokan yang dilakuan pelaku ini terjadi pada Jumat (14/4) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku tidak berhasil menggasak brankas BRI. Namun seorang penjaga malam bernama Gunadi terluka parah. Warga Jalan Benteng Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang itu mengalami luka di bagian lengan dan paha nyaris putus akibat dibacok pelaku dengan parang secara bertubi-tubi. Aksi sadis pelaku juga terekam kamera CCTV bank tersebut.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: