5 Dewan RL Belum Mundur

5 Dewan RL Belum Mundur

CURUP, BE - Hingga hari terakhir penyerahan berkas daftar calon sementara (DCS) caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin, sebanyak 5 orang anggota DPRD Rejang Lebong (RL) yang loncat partai mencaleg belum mengundurkan diri jabatan. Hingga kemarin, baru 1 dari 6 orang anggota dewan RL yang telah diberhentikan dari partai pengusungnya untuk proses pergantian antar waktu (PAW) dari keanggotaan legislatif oleh PNI Marhein. Karena mencalonkan diri kembali menggunakan Partai Gerindra, yakni Heri Purwanto. \"Sejauh ini Heri Purwanto diajukan proses PAW oleh partai pengusungnya. Surat rekomendasinya sudah saya teruskan kepada KPU RL untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD RL, Drs Darusamin Msi, kepada Bengkulu Ekspress, Senin (22/04). Sementara itu Anggota KPU RL, Mansurudin SE kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal semula. Pada 23 April hingga 6 Mei KPU RL akan melakukan verifikasi terhadap berkas DCS masing-masing peserta. “Bagi mereka anggota DPRD yang tidak segera memberikan kelengkapan berkas surat pengunduran diri serta rekomendasi dari pimpinan DPRD RL tersebut hingga tanggal 6 mei mendatang maka ya jelas namanya akan kita coret sebagai peserta,” ujar Mansurudin. Dijelaskan Mansurudin, lampiran surat pengunduran diri bagi Anggota Dewan yang akan mencalon dari partai berbeda ini telah jelas diatur dalam pasal 19 hurup i angka 2 Peraturan KPU Nomor 07 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD kabupaten/kota. \"Ketentuan serua juga berlaku bagi kepala desa serta Pegawai Negeri Sipil yang ikut mendaftar,” ujar Mansurudin. Sementara itu, berdasarakan penelusuran wartawan, 6 orang anggota DPRD RL yang akan kembali maju menggunakan partai berbeda dari partai penggusung sebelumnya yaitu, Ari Wibowo yang sebelumnya dari Parpol PBR diketahui mencalonkan diri sebagai caleg DPRD RL menggunakan Parpol PAN. Sapriyani yang sebelumnya Parpol PNI Marhaenisme mencalonkan diri sebagai caleg DPRD RL menggunakan parpol Golkar. Tardisi yang sebelumnya dari PKPB mencalonkan diri sebagai Caleh DPRD RL dari Parpol PDIP. Syahril Effendi yang sebelumnya Parpol PPRN mencalonkan diri sebagai DPRD RL dari parpol PPP. Selanjutnya, Buyar SAg yang sebelumnya dari PKPB dan Heri Purwanto dari PNI Marhaenisme keduanya kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Bengkulu menggunakan Parpol Gerindra. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: