Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apakah Bisa di Qadha? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Solusi Bila Lupa Membayar Zakat Fitrah-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Zakat fitrah adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim selama bulan Ramadhan hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Ustaz Abdul Somad sering menemui kasus di mana seorang mukmin lupa membayar zakat fitrah, baik secara sengaja maupun tidak.
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa tidak menunaikan zakat fitrah hukumnya haram dan dapat menimbulkan dosa.
BACA JUGA:Padangan Islam tentangTradisi Maaf-maafan Saat Idul Fitri, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Jika seseorang terlanjur melewatkannya dan ingin mengqadhanya di luar bulan Ramadhan, menurut Ustaz Abdul Somad, hal tersebut tidak sah.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Ustadz Abdul Somad Official
"Kalau khatib sudah naik ke atas mimbar, maka ia hanya sekadar sedekah saja, tidak dihitung lagi sebagai zakat fitrah," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa tidak ada ketentuan qadha untuk zakat fitrah, karena ibadah ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan bentuk ibadah melalui pemberian harta atau benda bernilai ekonomi, yang bertujuan untuk memenuhi kewajiban sosial yang diperintahkan oleh Allah SWT.
BACA JUGA:Adab dan Sunnah Idul Fitri Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ibadah ini juga mencerminkan solidaritas sosial serta mempererat hubungan antar sesama, bahkan antarumat beragama.
Oleh karena itu, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Jika seseorang lupa menunaikannya, maka tidak bisa diqadha, tetapi masih dapat digantikan dengan sedekah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: