HONDA BANNER

BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta 24 Jam Selama Libur Panjang Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta 24 Jam Selama Libur Panjang Lebaran 2025

Menyambut libur panjang Lebaran 2025 yang jatuh pada 31 Maret hingga 7 April, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan optimal.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Menyambut libur panjang Lebaran 2025 yang jatuh pada 31 Maret hingga 7 April, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan optimal. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan kesehatan masyarakat terpenuhi, terutama saat arus mudik Lebaran yang tinggi.

Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu, Syarifuddin Imam Negara, didampingi perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan layanan piket di kantor cabang dan layanan digital melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi via WhatsApp).

"Kami menerapkan piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses 24 jam setiap hari," ujar Syarifuddin, Rabu (19/03/2025).

Peserta JKN dapat memanfaatkan layanan informasi, administrasi, dan pengaduan melalui berbagai platform, termasuk Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:17 Pejabat Eselon II dan III di Kaur Dinonjobkan, Bupati Gusril Pausi Tunjuk Plt Pengganti

BACA JUGA:Vonis Kasus Tukar Guling Lahan Seluma, Mantan Bupati dan Ketua DPRD Ajukan Banding

Syarifuddin juga menekankan prinsip portabilitas dalam Program JKN, yang memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

"Bagi peserta yang mudik, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat, termasuk dalam kondisi gawat darurat. Seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN," tambahnya.

BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik untuk memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan selama perjalanan mudik. Posko ini dilengkapi dengan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.

Selain itu, BPJS Kesehatan memastikan ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap berjalan. Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur, peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Asuransikan Ketua RT/RW di BPJS Ketenagakerjaan, Imam dan Guru Ngaji Menyusul

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Sidak SPBU di Kota Bengkulu, Pastikan Stok BBM Aman dan Pendistribusian Tepat Sasaran

"Peserta juga diingatkan untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka aktif. Jika ada tunggakan, peserta dapat memanfaatkan Program REHAB 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN atau satu juta kanal pembayaran yang tersedia," jelas Syarifuddin.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: