Wali Kota Bengkulu Wajibkan Anak Masuk SD Bisa Mengaji

Wali kota Bengkulu, Dedy Wahyudi-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan anak-anak yang masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk bisa mengaji.
Aturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) resmi yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Menurut Dedy Wahyudi, kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang religius dan berakhlak mulia.
"Kalau sejak kecil anak-anak sudah terbiasa mengaji, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang paham agama dan memiliki akhlak yang baik," ujar Dedy Wahyudi, Kamis (13/03/2025).
BACA JUGA:Dosen BK Gelar Pengabdian Masyarakat di Panti Asuhan Aisyiyah Kasih Ibu
BACA JUGA:Prestasi Gemilang Bawaslu Kota Bengkulu, 6 Penghargaan dari Bawaslu Provinsi
Dalam aturan tersebut, Pemkot Bengkulu akan menetapkan standar kemampuan mengaji bagi anak-anak yang akan masuk sekolah.
Calon siswa SD minimal sudah bisa Iqra 1 (mengenal huruf hijaiyah: alif, ba, ta, dan seterusnya), sedangkan calon siswa SMP minimal sudah bisa Iqra 3 (dapat membaca Al-Qur’an walaupun masih mengeja).
"Ini untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an. Apalagi Kota Bengkulu telah kita deklarasikan sebagai kota religius," jelas Dedy Wahyudi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, orang tua dan wali murid diharapkan aktif mengajari anak-anak mereka mengaji sebelum masuk SD dan SMP.
"Untuk anak yang mau SD, kita minta mereka belajar di rumah atau di TPQ agar bisa mengenal huruf hijaiyah. Sedangkan untuk SMP, minimal mereka sudah bisa membaca Al-Qur’an walaupun masih mengeja," tambahnya.
Dedy berharap kebijakan ini dapat melahirkan generasi qari dan qariah yang akan terus memakmurkan masjid dan menjaga nilai-nilai keislaman di Kota Bengkulu.
"Harapan kita, anak-anak muda Kota Bengkulu bisa mengamalkan ajaran agama dengan baik, menjadikan masjid sebagai tempat belajar, dan menjaga Kota Bengkulu tetap dalam keberkahan," pungkasnya.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: