HONDA BANNER

Kasus Korupsi Tukin TNI, Kejati Bengkulu Temukan Modus dan Tunjangan Lain yang Diselewengkan

Kasus Korupsi Tukin TNI, Kejati Bengkulu Temukan Modus dan Tunjangan Lain yang Diselewengkan

Kasidik Kejati Bengkulu Danang Prasetyo saat diwawancarai mengenai kasus dugaan korupsi Tukin TNI di Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) prajurit TNI. Dalam prosesnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan fakta baru yang mengindikasikan praktik korupsi ini telah berlangsung lebih lama dan mencakup lebih banyak dana.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korupsi dalam pencairan Tukin tidak hanya terjadi pada tahun 2023, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, dana yang diselewengkan ternyata tidak terbatas pada Tukin, melainkan juga beberapa tunjangan lainnya seperti Tunjangan Cacat, Tunjangan Hari Raya (THR), dan dana musik yang seharusnya digunakan selama pandemi Covid-19.

Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH, melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, membenarkan temuan tersebut. "Awalnya, penyelidikan kami hanya berfokus pada kasus korupsi Tukin tahun 2023. Namun, setelah pendalaman lebih lanjut, ternyata praktik ini sudah berlangsung lebih lama," ujar Danang, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA:Pemuda Kandang Limun Ditangkap Polisi Usai Gasak Murai Batu dan Tabung Gas

BACA JUGA:Dugaan Fraud di BSI Bengkulu: Pengawasan Internal Dipertanyakan

Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah manipulasi angka dalam pencairan dana, sehingga jumlah yang dicairkan lebih besar dari yang seharusnya. "Kami menemukan bahwa bukan hanya Tukin yang dikorupsi, tetapi juga tunjangan lainnya," tambah Danang.

Meskipun ada temuan baru, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka masih mengarah pada AK (39), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai bendahara di salah satu instansi militer di Bengkulu.

Kejati Bengkulu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mendalami peran pihak lain yang mungkin terlibat. "Kami akan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memperkuat alat bukti agar kasus ini bisa segera diselesaikan," tutup Danang.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: