HONDA BANNER

Kapan Wanita Boleh Tidak Puasa Ramadhan? Buya Yahya: Jika Alami 4 Hal Ini

Kapan Wanita Boleh Tidak Puasa Ramadhan? Buya Yahya: Jika Alami 4 Hal Ini

Buya Yahya Jelaskan Kapan Wanita Boleh Tidak Puasa Ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Bolehkah Sholat Tarawih Berbeda-beda Rakaat, Ini Kata Buya Yahya

Kemudian yang kedua keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriyah bagi anak perempuan.

Jika tidak mengalami keluarnya mani atau haid, maka seseorang dianggap baligh ketika mencapai usia 15 tahun Hijriyah.

Dengan demikian, jika seseorang telah genap berusia 15 tahun Hijriyah, maka ia dianggap baligh berdasarkan usia.

2. Orang Gila

Orang gila tidak diwajibkan berpuasa. Bahkan, jika ia berpuasa, puasanya dianggap tidak sah.

Ulama membagi orang gila menjadi dua kategori yaitu pertama orang gila yang disengaja yaitu jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya gila, maka puasanya tidak sah dan ia tetap wajib mengqadha setelah sembuh.

Hal ini karena pada dasarnya ia berkewajiban berpuasa, tetapi dengan sengaja menghilangkan akalnya.

Kemudian yang kedua orang gila yang tidak disengaja yaitu ika seseorang mengalami gangguan jiwa tanpa disengaja, maka ia tidak wajib berpuasa.

Jika pun ia berpuasa, puasanya tetap tidak sah, dan ia tidak diwajibkan mengqadha setelah sembuh, karena kondisinya di luar kendalinya.

3. Sedang Sakit

Orang yang sedang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Adapun ketentuan bagi orang sakit yang boleh meninggalkan puasa adalah jika penyakitnya parah dan berisiko semakin memburuk atau memperlambat kesembuhan jika tetap berpuasa.

Penentuan kondisi ini dapat dilakukan oleh dokter Muslim yang terpercaya atau berdasarkan pengalaman pribadi si penderita.

Selain itu, ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi orang sakit, tetapi juga bagi siapa saja yang mengalami kondisi kelemahan ekstrem saat berpuasa hingga membahayakan dirinya. Dalam keadaan seperti itu, ia diperbolehkan membatalkan puasa.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menjual Makanan di Siang Hari Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: