Begini Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil

Begini Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil-freepik.com -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah Lebaran, banyak orang bertanya-tanya tentang bagaimana cara membayar hutang puasa Ramadhan bagi ibu hamil. Mari kita simak penjelasan lengkapnya agar tidak terjadi kesalahan.
Dalam hukum Islam, ibu hamil tidak diwajibkan untuk puasa di bulan Ramadhan. Hal ini dikarenakan kondisi fisik yang berbeda dan puasa dapat membahayakan kesehatan ibu serta janin.
Meskipun demikian, ibu hamil tetap memiliki kewajiban untuk membayar hutang puasa mereka.
Metode Pembayaran Hutang Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil
Bagi yang ingin mengetahui bagaimana cara membayar hutang puasa, terdapat dua pilihan yang bisa diambil, yaitu melalui fidyah atau qadha puasa. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
BACA JUGA:Hobi Bersedekah! Rezeki 5 Shio Selalu Datang Silih Berganti
BACA JUGA:Apakah Menggunakan Lipstik Bisa Membatalkan Puasa, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
1. Fidyah
Fidyah adalah denda berupa makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Jumlah fidyah yang dibayarkan setara dengan 650 gram makanan pokok setiap hari yang ditinggalkan.
Makanan pokok yang dimaksud bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Fidyah ini bisa diserahkan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga penyalur zakat yang terpercaya.
2. Qadha Puasa
Qadha puasa berarti mengganti puasa yang tertinggal di bulan Ramadhan pada hari lainnya di luar bulan Ramadhan.
Ibu hamil dapat melakukan penggantian puasa setelah melahirkan dan ketika kondisi kesehatannya sudah pulih hingga tidak menyusui secara eksklusif.
BACA JUGA:Obat Pengencer Darah yang Efektif dan Bisa Dibeli di Apotek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: