PKPI Belum Siap

PKPI Belum Siap

\"DENDIBENGKULU, BE - Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bengkulu, pukul 16.00 WIB kemarin mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Provinsi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Berkas pendaftaran tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen DPP Ir H Sudirman Saleh didampingi Bendahara DPP Drs Gustianto dan beberapa pengurus lainnya. Dalam kesempatan itu, PKPI hanya menyerahkan calon anggota DPRD provinsi yang diusungnya sebanyak 35 orang, sedangkan kuota yang tersedia berjumlah 45 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

\"Kami menyerahkan caleg sebanyak 35 orang, yang terdiri dari laki-laki 22 orang dan perempuan 13 orang. Sedangkan 10 orang lainnya akan menyusul pada saat perbaikan berkas,\" kata Sekjen DPP PKPI, Sudirman Saleh.

Kekurangan tersebut terjadi hampir terjadi di setiap daerah pemilihan (Dapil) dalam Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, berkas caleg yang diserahkan ke KPU pun banyak yang tidak lengkap, seperti kekurangan surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah sakit,  dan belum dilampirkannya surat keterangan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari kelurahan setempat. \"Kami akui masih banyak yang kurang, dan ini akan kami lengkapi saat perbaikan nantinya,\" ujarnya.

Disinggung soal kekurangan bacaleg tersebut, Sudirman mengaku KPI tidak kekurangan, melainkan belum melengkapi berkas persyaratan sehingga belum bisa didaftarkan ke KPU. \"Kita sudah memiliki bacaleg sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia, mereka sudah mendaftar tapi berkasnya belum kami bawa ke KPU, tetapi namanya sudah terdaftar seperti Ketua DPP Drs Zaryana Rait akan maju tetapi namanya belum ditulis karena berkasnya belum lengkap,\" sampainya.

Mendapati hal tersebut, Kabag Hukum dan Teknis KPU Provinsi Junaidi SH mengungkapkan, pihaknya tidak menerima pendaftaran baru dan hanya akan melakukan verifikasi bacaleg yang sudah didaftarkan.

\"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi, kami tidak akan menerima pendaftaran dua kali, dalam arti parpol kembali mendaftarkan bacalegnya setelah waktu pendaftaran berakhir,\" tegasnya.

Menurutnya, jika PKPI baru memasukkan beberapa kekurangannya saat perbaikan, itu sama artinya mendaftar 2 kali, dan itu tidak dibenarkan dalam aturan. \"Kami belum mendapatkan ada kebijakan baru dari KPU pusat, yang jelas kami hanya memproses berkas bacaleg yang didaftarkan hari ini (kemarin,red),\" tukasnya.(400) Daftar Caleg PKPI Sementara : Dapil 1 (Kota Bengkulu) 1. Wehelmi Ade Tarigan 2. Fitri Muis David 3. Wahtoni Wahi 4. Awal Fajri 5. Ulmi Nurlaili 6. Peridon 7. Yenti Dapil 2 (BU dan Benteng) 1. Ferryzal 2. Raden Adnan 3. Eva Susanti 4. Sadikin 5. Yuga Ade P 6. Elvi Kusyanti 7. Linda Harti 8. Asmadi Dapil 3 (Mukomuko) 1. Drs Didin Sarifudin 2. Jamaris 3. Yalmi Irawati 4. Sri Hartati Dapil 4 (Lebong dan RL) 1. Jhoni Indra 2. Munawarah SH 3. Aziz Dapil 5 (Kephiang) 1. M Riduan 2. Yantonis 3. Santi Oktaria Dapil 6 (BS dan Kaur) 1. Hasan Basri 2. Iksarudin 3. M Yanum Dapil 7 (Seluma) 1. Drs Gustianto 2. Syofyan Hosen 3. Sinsi Sinarni 4. Warmawan 5. Aizamia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: