Mobnas Isi BBM Eceran

Mobnas Isi BBM Eceran

\"mobnas-bensin-eceran\"BENTENG,BE - Instruksi larangan bagi mobil dinas (Mobnas) tak boleh mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) premium bersubsidi, tidak dindahkan oleh kalangan pejabat Bengkulu Tengah (Benteng). Walaupun instruksi itu langsung disampaikan Bupati H. Ferry Ramli,SH. Ada saja cara dilakukan pejabat untuk membeli BBM bersubsidi, yang harganya jauh lebuh murah dibanding harga Pertamax itu. Tak dilayani mengisi BBM bersubsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur), tak kehilangan akal pejabat putar otak membeli BBM subsidi dieceran. Terbutki, kemarin mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol BD 1024 YA milik Pemkab Benteng kedapatan mengisi premium eceran di sekitar SPBU Ujung Karang,tak jauh dari kantor bupati. Mobil ini diketahui dipegang oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Benteng.Wartawan BE berhasil memotret saat pemakai mobil dinas itu mengisi BBM eceran tersebut. Saat dikonfimasi terkait hal ini pemegang Mobnas tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Benteng, Sukirman mengaku dirinya saat ini masih dinas luar daerah. Ia berada di Batam. Jadi tidak tahu kalau mobil itu diisi BBM bersubsidi. Mobil itu selama ia di Batam, kata Sukirman diletakkan di Kantor Dinas Kesehatan. Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Asisten 2,Ismaiyuddin, SE mengatakan baru mengetahui jika ada Mobnas membeli bensin dieceran dari kalangan media. \"Saya, baru dapat kabar dari kalian. Saya berterimah kasih sudah diinformasikan adanya Mobnas masih menggunakan bensin bersubsidi tersebut,\" ungkapnya. Menindaklanjuti temuan ini, kata Asisten II pemakai Mobnas yang ketahuan mengunakan bensin eceran tersebut segera dipanggil. Selanjutnya, diberikan sanksi tegas, yaitu pencabutan pengunaan mobnas tersebut. Hanya saja, untuk melakukan penerapan sanksinya, masih menunggu SK (Surat Keputusan) yang saat ini tengah digodok. \"Pengguna Mobnas membeli bensin eceran itu akan kita panggil dan kita tanyai. Kemudian, kita berikan sanksi pencabutan pengunaan mobnas tersebut,\" terangnya. Asisten II menambahkan, bagi penguna mobnas dilingkungan Pemkab yang masih nekat mengunakan BBM bersubsidi, harus bersiap menanggung resiko. Tanggung jawabnya ada pada pengguna mobil bersangkutan. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh pengguna Mobnas dilingkungan Pemkab Benteng dan jajaran jangan lagi menggunakan BBM bersubsidi. Dengan membeli di SPBU ataupun membeli dieceran. Karena hal itu sudah jelas dilarang dan tidak diperbolehkan lagi. \" Saya menghimbau penguna Mobnas dilingkungan Pemkab tidak mengunakan BBM bersubsidi, harus beli BBM non subsisi atau Pertamax,\" pintanya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: