HONDA BANNER

80 Mahasiswa Unihaz Gagal Study Tour, Kampus Bentuk Tim Investigasi

80 Mahasiswa Unihaz Gagal Study Tour, Kampus Bentuk Tim Investigasi

Rektor Universitas Prof Hazairin Bengkulu Dr. Arifa Hidayati, SE, MM, saat dimintai tanggapan terkait dugaan penipuan yang mengakibatkan 80 Mahasiswanya gagal berangkat study tour-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Universitas Prof Hazairin (Unihaz) Bengkulu angkat bicara mengenai insiden 80 mahasiswa Fakultas Hukum yang gagal berangkat study tour akibat dugaan penipuan. Kejadian ini menimbulkan kerugian materi, sosial, dan psikis bagi mahasiswa yang sudah membayar biaya perjalanan.

Rektor Unihaz, Dr. Arifa Hidayati, SE, MM, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak Rektorat belum menerima laporan resmi dari Fakultas Hukum terkait insiden tersebut. Namun, sejak awal kejadian, kampus telah mengirimkan Wakil Rektor III untuk memantau langsung kondisi mahasiswa di bandara.

"Kami dari pihak kampus akan meminta klarifikasi dari Fakultas Hukum sebagai penyelenggara. Kami ingin mengetahui bagaimana kejadian ini bisa terjadi dan apa langkah yang akan diambil selanjutnya," ujar Rektor Unihaz, Selasa, 18 Februari 2025.

Sebagai langkah penyelesaian, pihak kampus mengadakan rapat dengan pimpinan yayasan dan memutuskan untuk membentuk tim investigasi guna mengusut kasus ini.

BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Bengkulu Berganti, Feri Junaidi Digantikan Fri Wisdom S. Sumbayak

BACA JUGA:Begini Kronologis 80 Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Study Tour, Kerugian Ratusan Juta

"Keputusan akan diambil setelah laporan dari Fakultas Hukum kami terima. Investigasi ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan," jelas Rektor.

Hingga kini, pihak kampus belum bisa memastikan apakah mahasiswa akan mendapatkan pengembalian uang atau apakah kegiatan study tour akan tetap dilanjutkan dengan jadwal baru. Keputusan tersebut akan bergantung pada hasil investigasi yang sedang berjalan.

Pihak kampus berharap Fakultas Hukum dapat segera memberikan klarifikasi agar solusi terbaik bisa segera diambil demi kepentingan mahasiswa dan seluruh pihak yang terlibat.

Sekedar mengingatkan, sebanyak 80 mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu gagal berangkat study tour ke Malang dan Yogyakarta. Dugaan penipuan dan penggelapan dana yang mencapai ratusan juta rupiah menyeret nama CV Lautan Biru Nusantara, sebuah agen travel yang ditunjuk oleh pihak universitas untuk mengurus perjalanan tersebut.

Polisi telah menerima laporan resmi dari pihak Unihaz dan langsung bergerak cepat. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK, mengonfirmasi bahwa pasangan suami istri berinisial VL dan TR, yang mengelola CV Lautan Biru Nusantara, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA:Diduga Tipu 80 Mahasiswa Unihaz, Pasutri Pengelola Travel Diamankan Polisi

BACA JUGA:Ancaman Hukum Menanti! Alih Fungsi Lahan Sawah di Mukomuko Bisa Berujung Pidana

"Kami telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh CV Lautan Biru Nusantara. Saat ini, terlapor yang merupakan suami istri sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap AKP Sujud Alif, Selasa (18/2/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: