HONDA BANNER

Bolehkah Suami Istri Berhbungan di Hari Tasyrik? Berikut Penjelasan Syaikh At-Tihami

Bolehkah Suami Istri Berhbungan di Hari Tasyrik? Berikut Penjelasan Syaikh At-Tihami

Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Hari Tasyrik-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Hukum mengenai hubungan suami istri di Hari Tasyrik masih menjadi perdebatan dan kebingungan bagi sebagian umat Muslim.

Syekh At-Tihami, penulis kitab Qurratul Uyun, bersama beberapa ulama lainnya, memberikan pandangan terkait hal ini.

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa hubungan suami istri pada Hari Tasyrik dikhawatirkan dapat menyebabkan anak yang dilahirkan mengalami beberapa keburukan.

BACA JUGA:Berapa Kali Hubungan Suami Istri yang Ideal dalam Sepekan Menurut Islam? Berikut Penjelasan Ulama

BACA JUGA:Ternyata Hubungan Suami Istri Seperti Ini Bisa Jadi Zina, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Namun, menurut Syekh At-Tihami, Hari Tasyrik tidak termasuk dalam lima waktu yang diharamkan untuk berhubungan suami istri.

Adapun lima waktu yang dilarang untuk berhubungan intim adalah sebagai berikut:

1. Saat menjalankan puasa, dari fajar hingga maghrib.

2. Ketika sedang melakukan iktikaf di masjid.

3. Saat menunaikan ibadah haji dan umrah.

4. Ketika istri dalam keadaan haid atau nifas.

5. Ketika waktu sholat hampir habis, karena dikhawatirkan tidak sempat mandi wajib sebelum sholat berakhir.

Oleh karena itu, jika seseorang melanggar lima waktu yang diharamkan untuk berhubungan suami istri, maka hal tersebut jelas berdosa.

BACA JUGA:Ketika Bosan dengan Hubungan Suami Istri, Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Solusinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: