Mantan DPD Kembali Mendaftar
BENGKULU, BE - Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu terus bermunculan. Kemarin giliran mantan DPD RI Dapil Bengkulu, Muspani SH mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu. Pendaftaran Muspani ini terbilang unik, yakni ia datang dengan menaiki sepeda motor vesva dan diiringi oleh komunitas Vesva, angkot, motor CB, munitas advokat dan LSM. Namun sayangnya, kedatangan Muspani dan rombongan ini hanya diterima oleh Kabag Hukum dan Teknis KPU Provinsi, Junaidi SH. Karena semua komisioner KPU tengah dinas luar. Dalam kesempatan tersebut Muspani menyerahkan dukungan sebanyak 2.230 lembar fotocopy KTP. \"Saya serius ingin mendaftarkan diri sebagai calon DPD ini karena hubungan daerah dengan pemerintah pusat belum selesai, bahkan otonomi daerah semakin dipojokkan oleh pemerintah pusat,\" kata Muspani didampingi mantan calon Bupati Benteng, Made Sukiade. Muspani menyebutkan bahwa DPD sebetulnya alat untuk bergaining pemerintah pusat dengan daerah dalam kontek ketatanegaraan bukan masalah kesejahteraan. Karena kesejahteraan sendiri diurus oleh pemerintah darah. \"Selama ini banyak yang mengatakan bahwa DPD tidak berperan, menurut saya ini hanya soal pemahaman. Pejabat daerah juga harus sadar bahwa otonomi daerah untuk mensejahteraan masyarakat, jika tidak, berarti itulah problem otonomi,\" terangnya. Muspani pun memiliki komitmen besar untuk memperkuat konstitusi DPD, karena selama ini kontirtusi DPD dianggap belum mampu menyuarakan kepentingan rakyat dalam hal pengaturan anggaran pembangunan di daerah. \"Saya tidak menjanjikan kesejahteraan, tapi saya menjanjikan keseimbangan DPD terhadap lembaga lain seperti DPR. Mudaha-mudahan masyarakat bisa memahami tugas dan peran DPD ini,\" ungkapnya. Menurutnya, selama ini belum ada tokoh lokal menyuarakan suara lokal ke tingkat DPD demi memperkuat fungsi dan kewenangan DPD. Untuk itu, ia menyatakan siap untuk duduk DPD aghar bisa memperjuangan hal tersebut. \"Kita akan berjuang di anggaran dan gencar mengajukan usalan jika konstitusi DPD sendiri sudah kuat. Untuk itu, saya minta dukungan dari masyarakat Provinsi Bengkulu agar cita-cita ini bisa terwujud,\" pungkasnya. Sementara itu, Kabag Hukum dan Teknis KPU Provinsi Bengkulu Junaidi SH mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut. \"Berkas ini akan kami verfikasi untuk mengetahui kebenarannya, jika ada yang kurang, maka akan kami sampaikan melalui LO yang sudah ditunjuk,\" singkatnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: