Tiga Pejabat Pemprov Diperiksa
BENGKULU,BE- Polda Bengkulu terus menggeber kasus dugaan penyelewengan keuangan dilingkungan RSUD M Yunus.Kemarin Penyidik Dit Reskrim Sus Polda memeriksa 3 Pejabat Pemprov sekaligus. Pemeriksaan guna melengkapi data dan bukti penyimpangan yang dilakukan 3 tersangka Mantan Direktur ZZ dan YZ, serta pegawai RSUD M Yunus DW. Pejabat itu Kepala Biro Kesra Setda Provinsi, Drs. H. Kurnadi Sahab, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Ir Edi Waluyo SH serta pegawai dari Biro Kesra Kamar Zaman. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Budi Samekto, S.IK mengatakan, pemeriksaan ketiga pejabat itu terkait tanda tangan pejabat Karo Kesra Setda Provinsi, dalam pencairan dana insentif 20 dewan pembina RSUD M Yunus, yang menyalahi aturan.\"Ketiga pejabat ini diperiksa sebagai saksi, masalah tanda tangan Karo Kesra Setda Provinsi, guna untuk melengkapi berkas kasus ini,\"ungkapnya. Sementara itu saksi Kurnadi Sahab usai diperiksa menuturkan, ia memenuhi panggilan Polda menjelaskan masalah terkait pemalsuan tandatangan yang dilakukan pegawai RSUD M Yunus Dw. \"Masalah tanda tangan Karo itu waktu saya belum menjabat di Biro Kesra. Tadi ditanya apa anda tau tanda tangan ini, Saya jawab tidak tahu,\"terangya. Pemeriksaan ketiga pejabat itu berlansung sekitar 2 jam lamanya. Mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Ketiga pejabat diperiksa bersamaan. Pantauan BE saat mendatangi Mapolda kemarin, Kurnadi Sahab dan Kamar Zaman menggunakan baju olahraga,sedangkan Edi Waluyo mengunakan batik.(Cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: