Mobil Xenia Digelapkan
PASAR MANNA, BE – Yayuk Suantika (28), seorang PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan kemarin melapor ke Mapolres BS.P asalnya warga Desa Batu Lambang, Pasar Manna mengaku satu unit mobil Daihatzu Xenia miliknya dengan nopol B 2136 RO digelapkan oleh As warga BS. Akibatnya korbanpun mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Pjs kasi Humas Polres Bripka Sudarminto membenarkan telah menerima laporan .Dalam laporan diketahui jika 24 Desember 2012 lalu, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan untuk ke Jakarta dengan waktu pinjam selama 5 hari. Namun setelah 5 hari meminjam mobil itu terlapor menghubungi korban dan menyatakan belum bisa pulang ke Manna dengan alasan Jakarta Banjir. Namun setelah ditunggu hingga saat ini terlapor belum juga mengembalikan mobilnya, disamping itu nomor handpone yang biasa digunakan tidak aktif lagi dan korbanpun tidak mengetahui kabarnya lagi. ”Untuk laporan ini akan ditindak lanjuti unit Reskrim untuk itu kami mengimbau agar warga selalu wasapada dan tidak gampang percaya kepada orang lain agar kejadin serupa tidak terulang lagi,” terangnya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: