Redenominasi Agar Lebih Praktis

Redenominasi Agar Lebih Praktis

\"DRBENGKULU, BE- Rencana Bank Indonesia (BI)  meredenominasi rupiah hanya untuk keperaktisan dalam penggunaan uang. Hal ini disampaikan oleh Deputi gubernur Bank Indonesia, Dr Halim Alamsyah saat memberikan materi Konsultasi Publik di Unived kemarin. \"Rencana redenominasi hanya terkait keperaktisan saja, dan tidak ada nuansa politik,\" terang Halim. Selain itu ada beberapa alasan lain yang menjadi landasan BI untuk melakukan redenominasi. Saat ini jumlah digit rupiah yang besar berpotensi menyebabkan inefisiensi.

Khusunya terkait dengan proses input data, pengelolaan database dan pelaporan dan penyimpanan data. Digit yang terlalu besar juga berpotensi menimbulakn kerumitan dalam transaksi ekonomi yang bisa menyebabkan kekeliruan jumlah yang harus dibayarkan. \"Dalam sistem pembayaran non-tunai, jumlah digit yang banyak juga berpotensi menyebabkan permasalahan transaksi akibat nilai transaksi yang melampaui batas jumlah digit yang dapat ditolerir infrastruktur,\" jelasnya.

Ada beberapa manfaat terkait redenominasi diantaranya adalah perekonomian menjadi lebih efisien, ekspektasi inflasi lebih rendah, penghematan biaya pengadaan uang dalam jangka panjang dan menghilangkan perasaan membawa uang yang sangat besar untuk bertransaksi.

Sementara itu dampak negatif yang bisa terjadi saat dilakukan redenominasi adalah terjadinya pergeseran persepsi masyarakat terhadap acuan murah dan mahal. Redenominasi akan menimbulkan persepsi bahwa harga barang menjadi lebih murah karena jumlah angka 0 pada harga barang lebih sedikit.\" Pada awal pembulatan harga akibat redenominasi ini berpotensi meningkatkan infalsi namun pada akhirnya redenominasi bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,\" paparnya.

Jika melihat dari beberapa negara yang pernah melakukan redenominasi semuanya berhasil. Negara-negara yang pernah melakuan redenominasi adalah Turki, Rumania dan Polandia. Namun sebelum melakukan redenominasi tersebut perlu persiapan yang sangat panjang, minimal ketiga negara tersebut melakukan persiapan selama 5 tahun. \"Kita tidak perlu khawatir kan redenominasi karena sifatnya adalah penyederhanaan bukan sanering atau pemotongan uang,\" ungkap Halim.

Redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa sedangkan sanering adalah pemotongan niai uang sedangkan harga-harga barang tetap sehingga daya beli efektif masyarakat menjadi turun. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: