Empat Kali Tiduri Pelajar, Disel
TELUK SEGARA, BE - Tindak asusila terhadap anak dibawah tampaknya sedang tren terjadi di Kota Bengkulu. Setelah penggerebekan oleh warga terhadap oknum mahasiswa yang melakukan hubungan intim dengan siswi SMP pada Rabu (17/4) lalu, perbuatan serupa juga dilakukan oknum mahasiswa lainnya.
IL (24), Warga Jalan Bali Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara telah mencabuli seorang siswi SMP, korban sebut saja namanya Kuntum (14), (nama disamarkan-red). IL telah meniduri dan melakukan hubungan layaknya suami istri pada Kuntum sebanyak 4 kali. Akibat ulahnya itu IL ditangkap polisi dan kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Teluk Segara.
\"Sebenarnya kami sudah mau nikah, nikahnya di Kaur. Sewaktu saya mau jemput dia (Kuntum), untuk diajak ke Kaur, Saya langsung ditangkap,\" ungkap IL saat diwawancarai BE dari dalam jeruji besi Mapolsek Teluk Segara Kemarin.
Pengakuan tersangka, aksi pencabulan terhadap Kuntum itu terakhir kali dilakukannnya pada Minggu (24/3) lalu. Tempatnya dikosan IL sendiri di Jalan Bali Kelurahan Kampung Bali. \"Sudah 4 kali, terakhir bulan lalu. Saya tidak tahu mengapa Kuntum melaporkan saya kepolisi ini. Padahal kami melakukannya atas kemauan bersama,\" terang IL.
Sementara dihadapan penyidik Kuntum menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/3), sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, korban dan IL berjanji betemu di warnet dikawasan Suka Merindu. Setelah bertemu IL membawa korban ke Kosannya di Jalan Bali. Setibanya dikosan kedua turun, dan berbincang diruang tamu.
Lalu tiba-tiba, IL menarik tangan korban untuk masuk kedalam kamar. Didalam kamar tersebutlah IL memaksa korban melayani nafsu bejatnya.Menurut korban dirinya sempat melawan dan mendorong IL dengan tanganya. Karena kalah tenaga, perlawanan korban jadi sia-sia Akhirnya dengan leluasa IL meloroti pakaian korban dan melakukan hubungan intim terlarang itu.
IL dan Kuntum bersepakat mau menikah. Namun belakangan Kuntum mengetahui ternyata IL telah beristri dan memiliki anak. Kenyataan ini membuat korban dan keluarganya membatalkan pernikahan itu.
Korban lalu memilih melaporkan pelaku ke Polsek Teluk Segara agar diproses secara hukum. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Hari Irawan SIK membenarkan jika telah mengamankan seorang mahasiswa. \"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap ST. Keterangan korban dirinya dipaksa oleh IL,\" ungkapnya. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: