Hitung Harga TBS, Petani Harus Libatkan

Hitung Harga TBS, Petani Harus Libatkan

MUKOMUKO, BE – Petani di Kabupaten Mukomuko menyatakan mendukung jika Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui dinas terkait akan kembali membentuk tim pemantau dan penghitungan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Bengkulu. Namun dalam penghitungan itu mesti melibatkan petani sawit. “Jika benar tim tersebut akan dibentuk, kami sangat mendukung,” ujar Ketua Gabungan Petani Sawit (GPS) Kabupaten Mukomuko, Ir Khairul Siregar.

Disampaikannya, tim tersebut sudah sangat lama ditunggu-tunggu oleh petani khususnya petani di wilayah Kabupaten Mukomuko ditambah lagi dalam penghitungan harga TBS sudah sangat jelas diatur pada peraturan yang terbaru yakni Permentan No 17/permentan/ot 140/2/2010 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun. Jika benar tim tersebut yang akan dibentuk harus melibatkan perwakilan dari perseorangan petani ataupun organisasi.

“Sudah ada aturannya dalam penetapan harga TBS harus melibatkan berbagai pihak salah satunya harus ada perwakilan dari petani ataupun organisasi di bidang tersebut,” bebernya.

Dengan demikian harga yang selama ini tidak stabil dan selalu berbeda dengan daerah-daerah lainnya dapat terjawab dengan jelas dan petani akan mengetahui dan tidak akan mengeluh mengenai harga TBS. “Dalam penghitungan harga TBS itukan ada rumusannya. Nah inilah yang harus diketahui oleh para petani khususnya petani di Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.

Menurut Khairul, jika memang harganya rendah ataupun naik, para petani akan menerima secara legowo. Namun hal itu belum pernah dilakukan sehingga membuat para petani bertanya-tanya, mengapa di daerah lain harganya bisa tinggi sedangkan di Kabupaten Mukomuko rendah. “Setau saya harga TBS yang ada di Kabupaten Mukomuko dengan daerah lain selisihnya mencapai harga Rp 200 hingga Rp 250/kg,” bebernya.

Ia juga menyatakan dukungan kepada anggota DPRD Mukomuko yang akan membentuk pansus mengenai harga TBS. “Coba dari dulu para wakil kita yang duduk di legislatif respon dengan para petani. Jika benar DPRD akan membentuk pansus kita sangat setuju, karena petani TBS di Kabupaten Mukomuko membutuhkan perhatian dari pemerintah, DPRD dan pihak-pihak terkait,” ucapnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: