Terkendala Persyaratan

Terkendala Persyaratan

LEBONG UTARA, BE - Persyaratan untuk menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cukup banyak membuat sebagian peserta yang rencananya akan mengikuti seleksi terpaksa menunda mengembalikan berkas.

Diantaranya persyaratan surat bebas hukuman dan makalah terstruktur. \"Ada beberapa persyaratan yang masih belum diketahui makanya saya masih mikir-mikir mau mengembalikan berkas, diantaranya surat bebas hukuman dan makalah terstruktur yang diajukan,\" ungkap Zul (34), warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan yang mengikuti seleksi anggota KPU Lebong.

Dikatakan Zul, dari 15 persyaratan yang disebutkan tersebut, untuk pengurusan surat bebas hukuman tersebut sedikit terkendala, pasalnya saat dilakukan pengurusan harus disertai surat kelakuan baik di Polres yang diminta dari pengadilan negeri. \"Ya saya berharap untuk pengurusan syarat tersebut tidak dipersulit, sebab setelah inikan masih ada untuk pengurusan administrasi, apalagi waktu pendaftaran sudah mau habis,\" katanya.

Terpisah, Ketua TIm Seleksi Anggota KPU Lebong Mirwan Effendi SE MSi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini sudah banyak peserta yang mengambil persyaratan namun baru dua orang yang mengembalikan. \"Kalau yang mengambil berkas untuk pendaftaran sudah lebih 80 orang, namun baru dua yang mengembalikan,\" ungkap Mirwan.

Sedangkan untuk peserta pendaftaran, jika pada hari yang ditentukan pada tanggal 19 April mendatang tidak mencukupi 30 orang maka akan dilakukan penambahan hari. \"Ya kita tunggu saja, yang jelas dalam pengumuman ada penambahan tanggal penyerahan berkas, jika berkas peserta tidak cukup 30 orang maka akan kita tambah lagi waktunya satu minggu kedepan,\" pungkas Mirwan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: