Terdakwa dan Incumbent Terdepak dari 10 Besar KPU
BENGKULU, BE - Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Bengkulu akhirnya memutuskan nama-nama yang masuk 10 besar dari 20 nama. Penetapan ini pun berjalan cukup alot, karena Timsel mempertimbangkan semua masukan yang disampaikan masyarakat beberapa waktu lalu. Keputusan timsel ini juga cukup mengejutkan. Nama-nama yang diprediksi lolos justru terdepak seperti Ketua KPU Provinsi Soemarno, anggota KPU Provinsi Okti Fitriani. Begitu juga nama Ketua KPU Seluma Faisal Bustaman yang menjadi terdakwa kasus pengadaan pakaian dinas Seluma ikut tereliminasi.
Juru bicara Timsel, Drs H Khairudin MA pun mengaku, pihaknya tetap independen dalam perekrutan anggota KPU tersebut. Sekalipun begitu tudingan miring dari masyarakat dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu tetap saja ada. \"Memang berat bagi kami untuk memutuskan 10 besar. Bagaimana pun juga kami harus memilih yang terbaik dari 20 orang tersebut,\" kata Khairudin saat dihubungi BE, kemarin.
Saking alotnya menetapkan 10 besar tersebut, Khairudin mengaku pihaknya melaksanakan rapat pleno yang cukup panjang. \"Pleno penetapan ini cukup panjang, yakni dimulai Selasa (16/4) sore dan baru berakhir Rabu (17/4) subuh tadi,\" ungkapnya. Ia menjelaskan alotnya pembahasan tersebut bukan berarti terjadi tarik menarik antar Timsel hanya karena kepentingan pribadi. Melainkan berdebat memilih orang-orang terbaik berdasarkan semua rangkaian hasil tes.
Sejauh ini nama-nama 10 besar dan 20 besar tersebut sudah disampaikan ke KPU RI untuk dilakukan tahapan selanjutnya berupa fit and proper test. \"Pagi tadi (kemarin) nama-nama itu sudah kami serahkan ke KPU pusat. Selanjutnya silahkan KPU pusat menentukan jadwal pelaksanaan tahapan berikutnya,\" ujarnya.
Khairudin pun meminta hasil tersebut dapat diterima semua pihak dengan ikhlas dan lapang dada, termasuk calon yang gagal masuk 10 besar. Karena Timsel tidak memiliki tujuan pribadi, kecuali hanya ingin mendapatkan anggota KPU yang benar-benar memiliki kualitas dan integritas serta track record yang baik yang akan menjabat 5 tahun ke depan.
\"Yang tidak masuk 10 besar itu pasti kecewa dengan keputusan ini. Tapi inilah keputusan Timsel berdasarkan hasil semua rangkaian tes, tanggapan masyarakat dan wawancara klarifikasi yang dilaksanakan tanggal 13-14 April lalu,\" sampainya.
Terkait keputusan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno MPd belum mau berkomentar. \"Saya belum tahu keputusan itu karena saat ini saya sedangkan di Bengkulu Utara, tapi saya no coment dulu,\" singkat Soemarno saat dihubungi sore kemarin. Senada juga disampaikan anggota KPU provinsi, Okti Fitriani MSi. Ia mengaku belum mau mengomentari keputusan timsel tersebut. \"No coment kalau masalah itu, malas saya mengomentarinya,\" ucap Okti singkat.(400) Nama-nama yang Masuk 10 Besar 1. Abdul Rahman PNS 2. Aries Munandar Anggota KPU Provinsi 3. Eko Sugianto Ketua KPU BU 4. Irwan Saputra Ketua KPU Kepahiang 5. Juli Hartono Ketua KPU BS 6. Nurul Fadilah Akademisi 7. Risvan Anwar Akademisi 8. Siti Baroroh Akademisi 9. Sri Hartika PNS 10. Zainan Sagiman Anggota KPU BS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: