Kejiwaan Ibu RT Cabul Akan Diperiksa

Kejiwaan Ibu RT Cabul Akan Diperiksa

\"RIO-BUBENGKULU, BE - Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu terus menggeber penyidikan ibu RT 16 RW 3 Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring, EM (38) yang diduga mencabuli 7 anak di bawah umur. Status EM kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK menegaskan  EM akan dijerat dengan pasal 81, 82 Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. \"Ancamannya dipenjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling sedikit Rp 60 juta.

Dilanjutkan Kasat Reskrim dalam waktu dekat, akan dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap EM. Ini diperlukan untuk mengetahui, apakah EM dalam keadaan sehat atau terganggu kejiwaan.

Selain itu 5 korban lainnya yaitu Cc (17), Ed (14), Dy (16) Tf (16), dan Aw (17) juga akan dimintai keterangan. \"Dua korban sudah kita periksa. Besok surat pemberitahuan untuk 5 korban lainnya akan kita kirimkan. Keterangan mereka kita perlukan untuk melengkapi keterangan 2 korban sebelumnya,\"  ucapnya.

Suami Selingkuh Sementara itu EM dari balik jeruji besi Mapolres Bengkulu mengungkapkan jika dirinya melakukan hubungan terlarang dengan 7 anak di bawah umur tak hanya lantaran kebutuhan biologis semata. Tapi juga pelampiasan sakit hati atas tindakan suaminya yang pernah ketahuan selingkuh saat masih sehat dan bugar.

Kecewa diselingkuhi itu dipendamnya bertahun-tahun dan tak diceritakan pada siapapun. Tibalah saat suaminya menderita sakit, tepatnya saat anak ketiga dan keempatnya yang kembar berusia 8 bulan. Ia pun mengaku mencoba tetap setia dengan tetap merawat sang suami. Setelah 4 tahun berlalu dan tak pernah dipenuhi kebutuhan biologis, muncul niat melampiaskan dendam yang selama ini disimpan.

\"Dulu waktu masih sehat bapak (suami) suka main perempuan. Saya sakit hati sehingga saya benci terhadap laki-laki yang sudah beristri tetapi masih suka mengganggu wanita lain,\" sebutnya sembari meneteskan air mata.

Dikenal Pandai Bergaul Sebelum menetap di Komplek Perumahan Korpri RT 16 RW 3 Kelurahan Bentiring, ternyata EM dan suaminya lama tinggal di Jalan Sentot Ali Basah RT 8 RW 3 No 40 Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara. Di kawasan ini, EM dikenal pandai bergaul dan tidak sombong.

Salah seorang warga setempat bernama Tiwi mengaku sempat tak percaya membaca berita jika EM melakukan pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur. Sebab, saat tinggal di Kelurahan Bajak, EM tidak terlihat ada gelagat melakukan tindakan tersebut.

Ia pun membenarkan jika kala itu suami EM pernah kedapatan selingkuh dengan wanita lain.\"Dulu EM tidak diusir dari sini, tetapi dirinya pindah karena takut sewaktu ada isu tsunami. Selain itu karena malu suaminya ketahuan selingkuh. Mereka memutuskan pindah dari sini,\" ungkap perempuan yang mengaku mengontrak rumah EM tersebut.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: