Banyak Banggunan Langgar GSB

Banyak Banggunan Langgar GSB

\"RIO-POLDA-LIDIK-BANGUNAN-LANGGAR-GSB\"RATU SAMBAN, BE -  Kepala Dinas Tata  Kota dan  Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, mengatakan, banyak bangunan dalam Kota Bengkulu yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).   Jumlahnya bahkan mencapai ratusan  unit. \"Banyak bangunan yang melanggar GSB, dan itu sudah terjadi sejak lama,\" ungkap mantan Kadisperindag Kota Bengkulu.

Bangunan  yang melanggar  GSB kata Yalinus, kebanyakan Ruko (rumah toko)  seperti terjadi di kawasan Rawa Makmur.   Pelanggaran itu sudah terjadi sejak tahun 1990, namun sudah diingatkan tetap saja tidak diindahkan dan  sampai saat ini masih berdiri dengan kokoh.  Tak hanya itu, bangunan  yang melanggar GSB juga terjadi di kawasan Jalan Kedondong  termasuk bangunan 6 unit  kios blok F Pasar Panorama, dan masih banyak lagi.

Sampai saat ini pemerintah kota belum melakukan penertiban  bangunan \'\'ilegal\'\'  tersebut.  Diperlukan koordinasi tim dan  kebijakan walikota.  \"Pembongkaran  itu tidak bisa dari Dinas Tatakota,  tapi tim,\" katanya.

Yalinus membantah pemerintah tutup mata terkait bangunan melanggar itu.  Sebab menurut Yalinus,  sudah berulang kali dirinya  menyampaikan  usulan eksekusi. Namun karena terkendala dengan anggaran, pelaksanaan itupun belum dilakukan.  Dibutuhkan koordinasi dan anggaran serta kebijakan walikota, namun Yalinus berkomitmen pembangunan yang melanggar dimasa   jabatan dirinya berlangsung, akan ditertibkan jika terdapat pelanggaran.

\'\'Bangunan melanggar itu bisa diminimalisir dengan pembentukan pengawasan di tingkat kelurahan, dengan pemberian honor pengawasan pembangunan, sehingga ketika ada pembangunan liar dilakukan, pengawas kelurahan bisa melakukan  teguran, hal ini lebih efektif  untuk meminimalisir terjadinya pembangunan  ilegal baru,\'\' tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: