Pejabat Pemprov Dilapor Menipu
GADING CEMPAKA, BE - Tampaknya pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, semakin banyak saja yang tersandung kasus hukum. Kali ini Asisten II Pemprov Drs. Sumardi, MM yang dilaporkan ke Polda Bengkulu. Mantan Kepala Dinas Provinsi itu dilaporkan oleh Zasman (42) warga Jalan Meranti IV RT 04, Kelurahan Sawah Lebar dengan tuduhan penipuan proyek. Menurut Zasman pada penyidik Polda, modus penipuan yang dilakukan Sumardi dengan menyuruhnya mengerjakan pengoralan jalan di desa kampung halaman Gubernur Non Aktif, Agusrin M Najamudin. Sumardi juga menjanjikan proyek baru pada korban. Namun janji itu palsu belaka, korban tak kunjung mendapat proyek yang dijanjikan tersebut. Penipuan itu terjadi sekitar bulan Nopember 2005 lalu di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kronologisnya, berawal pelaku menyuruh korban untuk mengerjakan proyek pengerasan dan pengaspalan jalan di Kabupaten BS sepanjang 900 M. Dengan perjanjian, jika proyek selesai dikerjakan maka korban diberikan proyek baru. Kemudian, korban pun bekerja secara maksimal hingga proyek itupun selesai. Namun setelah proyek selesai, janji proyek baru dari oknum pejabat itu tak kunjung ada. Merasa telah lama ditipu dan tak ada niat baik dari terlapor memenuhi janjinya. Korban pun memilih jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Drs Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut.Menurutnya, laporan tengah dipelajari dan segera akan ditindak lanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: