14 Mobnas Tunggu SK
BENTENG, BE - Pemkab Benteng berencana melakukan penghapusan aset bergerak yang sudah berusia diatas 5 tahun. ASet itu berupa 14 unit mobil Mitsubishi L300 dan Toyota Hilux. Mobil ini diperuntukkan bagi 14 desa terpencil se- Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Namun untuk menghibahkan aset ini tidak bisa ilakukan begitu saja, masih harus menunggu keluarnya SK penghapuasan aset dari Bupati H. Ferry Ramli,SH.
\"Sejauh ini, tim tengah bekerja mempersiapkan hibah itu. Pelaksanaannya, kami masih menunggu surat persetujuan dari Pak Bupati,\" ujar Kabid Aset DPPKAD, Marliam pada BE kemarin.
Hibah Mobnas bantuan dari Kementerian Pemumkiman Daerah Tertinggal (KPDT) itu dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. BPK merekomendasikan sebanyak 14 unit aset Pemda itu dihibahkan saja ke 14 desa penerima mobil tersebut.
Dalam menindak lanjuti usulan dari BPK RI itu Pemkab telah membentuk tim penghapuasan aset berjumlah sebanyak 7 orang, yang diketuai Sekdakab Darmawan Yakoeb.
Sejauh ini tim tersebut telah melakukan cek fisik terhadap 14 Mobnas itu. Kemudian, juga dilakukan dokumentasi pada 14 aset Pemda tersebut. Hal itu, merupakan syarat untuk melakukan penghapusan aset milik Pemda. Kalau aset itu belum dihapus maka belum bisa dihibahkan. \" Kita terlebih dahulu menghapuskan aset, kemudian baru dihibahkan,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: