Pemkot Bengkulu Pastikan Tak Ada Pungutan Bagi Pedagang Musiman Selama Nataru

Pemkot Bengkulu Pastikan Tak Ada Pungutan Bagi Pedagang Musiman Selama Nataru

Pemkot Pastikan Tak Ada Pungutan Bagi Pedagang Musiman Selama Nataru-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada periode libur Natal dan tahun baru, kawasan wisata Pantai Panjang biasanya menjadi salah satu lokasi yang banyak didatangi para pedagang musiman untuk mencari cuan. 

Dengan membuka lapak-lapak, para pedagang musiman berharap mendapat peruntungan dari ramainya pengunjung yang berwisata ke pantai. 

Terhadap para pedagang musiman di kawasan Pantai Panjang itu nantinya pemerintah kota memastikan tidak ada pungutan apapun karena dari pemerintah kota tidak melakukan penarikan retribusi. 

Terlebih lagi pengelolaan kawasan Pantai Panjang juga bukan lagi ranah pemerintah kota Bengkulu, melainkan pemerintah provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Pembangunan Gudang Alfamart Tanpa PBG, Dinas PUPR Kota Bengkulu Minta Pengusaha Taat Aturan

BACA JUGA:6 Makanan Sumber Makanan Ini Jadi Protein Nabati yang Baik untuk Anak

Sementara itu mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kota tetap akan menyiagakan posko-posko dan personil kesehatan, baik di kawasan wisata maupun di posko gabungan kepolisian dan TNI. 

"Yang jelas kita tidak mau mungut, kota tidak mau mungut, karena itu sudah di provinsi. Dan provinsi juga saya nggak tahu ada pungutan atau tidak, karena wilayah-wilayah pungutan seperti itu," jelas Asisten II Kota Bengkulu, Sehmi.

Sementara itu, menghadapi prediksi lonjakan hingga 110 juta pergerakan warga selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat. 

Pemkot Bengkulu telah menetapkan prediksi puncak pergerakan masyarakat selama Nataru. Puncak arus pergi diperkirakan akan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, dan Selasa, 31 Desember 2024. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi berlangsung pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.

Langkah antisipasi ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus transportasi dan meminimalkan dampak cuaca ekstrem selama masa libur Nataru. 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: