Timsel Di-PTUN-kan, Melawan

Timsel Di-PTUN-kan, Melawan

\"DENDIBENGKULU, BE - Proses rekrutmen calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi bergulir ke ranah hukum. Salah satu peserta yang gagal masuk 20 besar, Abdul Gani SH sudah melaporkan Timsel ke PTUN Bengkulu, Senin (15/4).  Timsel langsung membusungkan dada, siap melayani gugatan tersebut.

\"Kenapa takut, silahkan saja menggugat karena  negara kita kan negarakan hukum,\" tantang juru bicara Timsel KPU Provinsi Bengkulu, Drs H Khairudin Wadid MA.

Ia mengaku siap melayani gugatan tersebut, karena menurutnya selama ini pihaknay sudah  menjalani tugas perekrutan calon anggota KPU sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Kami belum pernah melakukan kesalahan terkait proses perekrutan ini, semuanya tetap berjalan dengan mempedomani peraturan dan perundang-undangan,\" tegasnya.

Mantan Calon Wakil Walikota itu menjelaskan bahwa tudingan peserta yang gagal masuk 20 besar itu menyebutkan bahwa ada calon yang tidak lolos tes tertulis, kesehatan atau kejiwaan namun  masuk 20 besar adalah tidak benar.

\"Boleh saja mereka yang tidak lolos ke 20 besar itu berpendapat demikian, yang jelas yang masuk 20 besar itu adalah orang-orang yang lolos semua rangkaian tes dan bagi yang tidak lolos langsung kami singkirkan,\" paparnya.

Khairudin mengaku pihaknya tidak main-main dengan proses perekrutan calon KPU tersebut. Jika ada yang tidak lolos salah satu tes, maka yang bersangkutan langsung dicoret pada saat pleno penetapan 20 besar. \"Yang tidak lolos tes kejiwaan memang ada, jumlahnya mencapai 20 persen. Tapi nama-nama yang tidak lolos tersebut tidak ada yang masuk ke 20 besar,\" sanggahnya.

Diketahui, pada Senin (15/5) lalu, Abdul Gani SH resmi melaporkan Timsel ke PTUN Bengkulu. Dalam laporannya, Abdul Gani meminta pihak PTUN mengeluarkan putusan sela untuk menghenatikan perekrutan yang dilakukan Timsel. Selain itu, Abdul Gani juga meminta Timsel membuka semua hasil rangkaian tes, mulai dari tertus, kesehatan dan kejiwaan. Karena ia menuding sedikitnya 2 orang yang tidak lolos tes kejiwaan masuk ke 20 besar.

Hari Ini Pleno Jika tidak ada halangan, hari ini Timsel akan menggelar pleno penetapan 10 besar untuk dilakukan fit and profertes dan dikirim ke KPU RI. \"Ya 10 besar akan ditetapkan tanggal 17 April besok,\" kata Khairudin.

Penetapan 10 besar ini juga mendapat pengawalan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu. Jika Timsel melolos terdakwa masuk ke 10 besar, maka kemungkinan besar Puskaki akan menggelar aksi penolakan.

\"Pokoknya kita kawal terus bagaimana perkembangannya, sudah kelewatan curangnya jika tetap meloloskan terdakwa, dan kami akan menggelar aksi sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap hasil pleno tersebut,\" tegas Koordinator Puskaki, Melyan Sori SPdI. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: