Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Imbau Petani Manfaatkan Program Asuransi Usaha Tani Padi
Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Imbau Petani Manfaatkan Program Asuransi Usaha Tani Padi-Adv-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Petani padi di Bengkulu untuk datang memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang akan memberikan perlindungan finansial bagi para petani di Bengkulu.
Program ini dinilai mampu memberikan perlindungan finansial bagi petani yang mengalami kerugian akibat bencana alam atau serangan hama.
Pemerintah telah memberikan subsidi premi asuransi sebesar Rp 144 ribu per hektar, sehingga petani hanya perlu membayar Rp 36 ribu per hektare untuk satu musim tanam.
Dengan premi terjangkau ini, petani yang lahannya terkena bencana seperti banjir, kekeringan, atau serangan hama bisa mendapatkan ganti rugi hingga Rp 6 juta per hektar.
BACA JUGA:Mitsubishi New Pajero Sport Mampu Libas Medan Ringan Hingga Berat di Kalimantan
BACA JUGA:Desa Agung Jaya Maksimalkan Dana Desa untuk Pengembangan Agrowisata Pangonan
"Dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir, kekeringan, atau serangan hama dapat menerima ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare. Premi yang perlu dibayar hanya Rp 36 ribu per hektar per musim tanam, sangat terjangkau," kata M. Rizon, S.Hut, M.Si, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu ketika ditemui pada Selasa, (03/12/2024)
Meski program ini sangat bermanfaat, Rizon mengungkapkan bahwa minat petani di Bengkulu untuk mengikuti AUTP masih tergolong rendah.
Padahal, tidak ada batasan kuota untuk lahan yang bisa didaftarkan dalam program ini.
"Setiap tahun, kuota untuk AUTP tidak terbatas. Misalnya, jika ada 1.000 hektare lahan yang ingin didaftarkan, itu sangat memungkinkan. Namun, jumlah lahan yang terdaftar setiap tahunnya masih sedikit," jelas Rizon.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
BACA JUGA:Warga Selagan Raya Transformasi Sungai Selagan Jadi Destinasi Arung Jeram Andalan
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesadaran dan minat petani terhadap AUTP.
Sosialisasi dilakukan untuk menunjukkan manfaat asuransi ini dalam memberikan perlindungan kepada petani dari risiko kerugian yang tidak terduga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: