PPS Diduga Pakai Ijazah Palsu

PPS Diduga Pakai Ijazah Palsu

KOTA BINTUHAN, BE - Dua orang oknum anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang sudah diluluskan oleh KPU Kaur, diduga menggunakan ijazah Paket C palsu. Hal ini diketahui setelah KPU mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat. \"Memang ada laporan dari warga mengenai anggota PPS terpilih menggunakan ijazah palsu. Namun kita belum mengetahui kebenarannya karena laporan itu sedang kita teliti,\" ujar Ketua KPU Kaur, Arpan Efendi SPd melalui Divisi Teknis Okman Syafii SE, kemarin. Dijelaskannya, 2 oknum PPS yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut berinisial RZ (32), warga Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung dan IS (29) warga Tanjung Kemuning Kecamatan Tanjung Kemuning. Kecurigaan terhadap ijazah kedua anggota PPS itu karena ijazah Paket C tersebut menggunakan tulisan tangan. Biasanya ijazah Paket C itu menggunakan ketikan. \"Tetapi kita belum bisa menyimpulkan palsu atau tidak, yang jelas jika dibandingkan dengan ijazah Paket C lainnya memang berbeda,\" ujar Okman. Rencananya KPU Kaur akan memanggil 2 orang terlapor tersebut untuk meminta penjelasan mereka mengenai ijazah yang mereka lampirkan sebagai syarat mendaftar sebagai anggota PPS beberapa waktu lalu. Jika memang benar ijazah itu palsu, maka KPU Kaur bisa langsung menggantikan dengan orang lain. \"Kita tidak langsung menuduh itu palsu sebelum orang yang bersangkutan mengakui. Kalaupun tidak mengakui, kita akan minta pihak Dinas Pendidikan untuk mengeceknya,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SH mengatakan, jika memang benar ijazah itu palsu, maka anggota PPS itu bisa dipecat secara langsung, karena itu sudah menyalahi UU. \"Kita minta KPU tegas dalam hal ini, jika (ijazah) palsu maka harus segera dipecat,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: